Saut Situmorang akan dilaporkan ke polisi & didesak dicopot dari KPK
Pernyataan Saut dianggap melecehkan dan menyudutkan HMI.
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tidak terima dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, dianggap melecehkan organisasi itu. Mereka berniat melaporkan mantan staf ahli Badan Intelijen Negara itu ke Mabes Polri.
"Keputusan melaporkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang itu, sesuai dengan hasil keputusan rapat internal PB HMI," kata Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (Kabid PAO) PB HMI, Hary Azwar, dalam jumpa pers usai acara pelantikan Pengurus HMI Cabang Pamekasan di Pamekasan, seperti dilansir dari Antara, Minggu (7/5).
Menurut Hary, pernyataan Saut dianggap mencederai HMI. Hanya saja, dia mengakui ada mantan kader HMI berulah dan terlibat korupsi. Namun dia tetap tidak terima dengan ucapan Saut.
Pernyataan Saut dianggap menyudutkan dan mencederai HMI adalah jika lulus tahap pembinaan LK-1 di HMI, maka kader itu akan menjadi koruptor.
"Pernyataan Saut Situmorang ini tidak seharusnya dilontarkan oleh pejabat negara seperti itu. Karena pernyataan itu, seolah menegaskan bahkan LK-1 HMI untuk mencetak kader koruptor," ujar Hary.
Menurut Hary, Pengurus Besar HMI telah memerintahkan kepada semua pengurus HMI di tingkat provinsi dan kabupaten, buat mengambil sikap terkait pernyataan Saut. Dia juga mendesak Saut meminta maaf secara terbuka melalui media massa.
Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Pamekasan, Dr. Gazali mengatakan, majelis nasional KAHMI juga telah mengambil sikap terkait pernyataan Saut. Mereka mendukung upaya hukum ditempuh PB HMI melaporkan Saut ke Mabes Polri.
"Tapi yang kami permasalahkan adanya pernyataan pejabat publik si Saut itu. Kalau dari sisi kelembagaan KPK, KAHMI sangat mendukung penguatan kelembagaan KPK," kata Gazali.
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Madura (Unira) Pamekasan itu juga meminta supaya mempertimbangkan keberadaan Saut di KPK, lantaran pernyataannya dianggap membikin gaduh.
"Jangan sampai kasus Saut Situmorang ini mengganggu penegakan supremasi hukum. Oleh karenanya, keberadaan Saut Situmorang yang telah memancing emosi HMI secara kelembagaan hendaknya perlu segera dipertimbangkan," ujar Gazali.