Saut Situmorang harap KPK dan Densus Antikorupsi saling melengkapi
Saut Situmorang harap KPK dan Densus Antikorupsi saling melengkapi. Saut mengingatkan agar lembaga penegak hukum yang berwenang memberantas korupsi untuk saling melengkapi. Hal ini diperlukan agar tidak ada koruptor yang memanfaatkan keretakan lembaga penegak hukum untuk melakukan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya metode kerja yang digunakan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan yang terpenting adalah bagaimana antar lembaga penegak hukum bisa bekerjasama memberantas korupsi.
"Ya modelnya apapun terserah. Yang penting kalau kita ikuti format-format di luar, bagaimana polisi, bagaimana jaksa dan badan antikorupsinya. Mereka kan kerja sama," kata Saut di sela rapat gabungan Komisi III dengan Polri, KPK dan Kejaksaan Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10).
Saut mengingatkan agar lembaga penegak hukum yang berwenang memberantas korupsi untuk saling melengkapi. Hal ini diperlukan agar tidak ada koruptor yang memanfaatkan keretakan lembaga penegak hukum untuk melakukan korupsi.
"Itu yang mungkin harus kita pahami, ini complementary satu sama lain, musuhnya keenakan kalau kita semua berantem, iya dong," tegasnya.
Hingga tahun 2023, kata Saut, KPK akan terus membangun integritas untuk memberantas korupsi-korupsi berskala besar. Selain itu, dia mengklaim sebagian besar anggaran tidak hanya dalam fungsi penindakan saja tetapi juga pencegahan.
"Uang kita itu justru lebih banyak di pencegahan, dan orang-orangnya juga, tetapi lagi-lagi ini kan jalan panjang," tukasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan dua metode kerja Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Usulan ini disampaikan dalam rapat gabungan Komisi III dengan KPK dan Kejaksaan.
Opsi pertama, Densus Tipikor dibuat satu atap dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan sistem ini, Densus Tipikor akan dijalankan oleh 3 lembaga tidak hanya Polri.
Di bawah kendali 3 lembaga, kata Tito, kepemimpinan Densus Tipikor akan dijalankan melalui prinsip kolektif kolegial sehingga sulit diintervensi.
"Pertama, dibentuk satu atap dengan Jaksa Penuntut Umum sehingga kepemimpinannya bukan dari Polri namun kami usulkan satu perwira tinggi bintang dua Kepolisian, satu dari Kejaksaan, dan satu dari Badan Pemeriksa Keuangan," kata Tito.
Baca juga:
Ketua KPK: Mudah-mudahan kita bisa koordinasi dengan Densus Tipikor
Ketua KPK: Pemberantasan korupsi kita tidak jelek-jelek amat
Saut Situmorang sebut Densus Tipikor atasi lubang yang tak bisa disentuh KPK
Kapolri usul Densus Tipikor di bawah kendali Polri, Kejagung dan BPK
Alasan Jaksa Agung 'kekeuh' tolak Densus Tipikor satu atap dengan Kejaksaan
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang menjadi fokus utama dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK di Pasuruan? Mas Adi: Pencegahan Korupsi Perlu Kerja Sama dan Langkah Strategis Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK.
-
Kapan Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK di Pasuruan berlangsung? Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo membuka langsung Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK di Gedung Gradika, Pasuruan, Senin (27/5).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.