SBY sebut Pilkada langsung banyak penyimpangan & perlu perubahan
Dalam perppu yang dikeluarkan SBY, ia menginginkan agar sistem pilkada langsung tetap dilaksanakan dengan 10 hal utama.
Di tengah kontroversi tentang pelaksanaan pilkada langsung dan tidak langsung serta disahkannya Undang-Undang Pilkada, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai sistem pemilihan pilkada langsung harus dilakukan perubahan.⪠Karena selain memakan waktu yang panjang terkadang tidak menjadi sebuah pesta demokrasi yang dinanti oleh rakyat.
Dirinya pada kesempatan ini, menilai hal yang terbaik adalah tetap melaksanakan pilkada langsung namun dengan tetap melakukan perbaikan.
"Selama 10 tahun menjabat Saya menemukan beberapa penyimpangan dan hal negatif yang terjadi dalam sistem pilkada langsung.⬠karenanya ini penting jadi catatan pemimpin ke depan untuk melakukan perubahan yang lebih baik," Kata SBY, di acara BDF VII, di Nusa Dua, Bali, Jumat (10/10).
Menurutnya lebih baik dilakukan perbaikan yang dituangkan dalam Undang-Undang dibandingkan dengan melalui proses perjuangan panjang yang tidak mudah. "Akhirnya kita bisa mendekatkan rakyat dengan pemimpinnya di daerah-daerah dan rakyat juga bisa memilih langsung pemimpin yang dipilih untuk diberikan mandat untuk memimpin mereka kemudian diubah kembali menjadi dipilih oleh DPR," ungkap SBY.
Lanjutnya, berdasarkan hasil survei yang didapatnya dari tahun 2010-2013, sekitar 90 persen masyarakat masih menginginkan sistem pilkada langsung. Ketika Perppu yang dikeluarkan SBY sebagai pengganti Undang-Undang yang intinya melakukan perbaikan-perbaikan lebih dari 75 persen rakyat menyetujui perppu tersebut.â¬
"Ketika sistem pilkada tidak langsung ditetapkan dalam sidang paripurna DPR-RI, yang ingin merubah sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung, saya mendapati kemarahan rakyat. Seharusnya kemarahan rakyat karena presiden tidak dapat mencegah terjadinya pilkada oleh DPRD itu harusnya kemarahan mereka dibagi dua, boleh kepada saya dan juga DPR-RI yang merubah sistem tersebut," ungkapnya.â¬
Dalam perppu yang dikeluarkan SBY, ia menginginkan agar sistem pilkada langsung tetap dilaksanakan dengan 10 hal utama yang harus diperbaiki ditambah dengan perbaikan yang lain. "Kalau kita tidak melakukan perbaikan terhadap sistem pilkada langsung memang ada kelemahannya, itulah yang kita tuangkan dalam perppu," Kata SBY.
Presiden juga memandang pemilu di Indonesia tidaklah mudah. Menurutnya, pemilu adalah suatu hal yang melelahkan, rumit, mahal, memecah belah, dan bahkan emosional. "Saya kira sama seperti pemilu lain di dunia. Tidak ada yang mengatakan bahwa demokrasi itu mudah," Sentilnya.
Dalam event BDF yang digagasnya itu, SBY memaparkan jika Indonesia baru saja menyelesaikan serangkaian proses pemilihan umum. Baik pemilihan presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Menurut SBY, dalam rangkaian salah satu pemilu terbesar di dunia itu, sekitar 135 juta orang ikut terlibat aktif dan melibatkan setengah juta bilik suara dan diselenggarakan secara independen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam kesempatan itu, SBY juga mengucapkan selamat kepada suksesnya pemilu di Aljazair, Brasil, Fiji, Irak, Lebanon, India, Iran, Libya, Maladewa, Selandia Baru, Afrika Selatan, Turki, dan negara lainnya.
Baca juga:
Ini mitos sesat soal pilkada langsung yang dibantah dengan fakta
Di hadapan 85 delegasi negara sahabat, SBY tolak UU Pilkada
Romo Magnis anggap pilkada lewat DPRD sebagai tragedi demokrasi
Relawan Jokowi ancam boikot Bali Democracy Forum
Kemendagri: Sesuai Perppu, 204 pilkada bakal digelar serempak
Tolak UU Pilkada, ratusan mahasiswa Kediri bentrok dengan Polisi
Perppu Pilkada dituding hanya untuk pencitraan SBY
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Apa yang dimaksud dengan incumbent dalam Pilkada? Incumbent atau petahana dalam konteks Pilkada merujuk kepada mereka yang saat ini menjabat sebagai kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota, seperti Gubernur, Bupati, atau Walikota. Mereka adalah figur yang sedang memegang jabatan saat penyelenggaraan Pilkada berlangsung.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.