Sebabkan 7 Orang Tewas, Sopir Mobil Tabrak Ruko hingga Terbakar Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Mp (21) sebagai tersangka kasus kebakaran ruko di Jalan AW Sjachranie, Samarinda, yang menewaskan 7 penghuninya, Minggu (17/4) pagi. Warga Mahakam Ulu, Kalimantan Timur itu diduga lalai saat berkendara sehingga mobilnya menabrak ruko yang kemudian memicu kebakaran.
Polisi menetapkan Mp (21) sebagai tersangka kasus kebakaran ruko di Jalan AW Sjachranie, Samarinda, yang menewaskan 7 penghuninya, Minggu (17/4) pagi. Warga Mahakam Ulu, Kalimantan Timur itu diduga lalai saat berkendara sehingga mobilnya menabrak ruko yang kemudian memicu kebakaran.
"Benar. Setelah gelar perkara, per hari ini kita tetapkan tersangka dan lakukan penahanan," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dikonfirmasi merdeka.com, Senin (18/4).
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Apa yang dimaksud dengan kabin mobil? Kabin mobil, atau yang juga dikenal sebagai ruang penumpang di dalam mobil, adalah area yang harus tetap bersih agar memberikan kenyamanan bagi pengemudi dan penumpang.
-
Mobil apa yang ditabrakkan bocah itu ke tembok? Berdasarkan data yang dihimpun, mobil yang ditabrakkan bocah itu adalah mobil listrik merk Chery Omoda E5 yang ditaksir harganya sekitar Rp488 juta.
-
Kapan rem mobil berisiko terbakar? Apabila Anda sering kali menginjak rem secara berulang, terutama saat menuruni bukit, rem mobil bisa mengalami kepanasan berlebih. Hal ini dapat menyebabkan overheating pada sistem rem, yang berpotensi menimbulkan risiko kebakaran.
-
Kapan mobil itu ditabrakkan bocah ke tembok? Ternyata kejadian yang sempat menjadi tontonan pengunjung mall itu, terjadi pada hari Minggu, (21/4) lalu untuk lokasinya berada di Mall Of Indonesia (MOI).
Ary menerangkan, penyidik menerapkan Pasal 188 subsider Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain kepada Mp. Seorang rekan yang bersamanya di dalam mobil masih berstatus saksi.
Diduga Kelelahan
Sementara penyidik terus melakukan pendalaman kasus itu. Mereka telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan tim dari Labfor Polri Cabang Surabaya juga melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Mp sempat melarikan diri setelah kejadian. Polisi menangkapnya empat jam kemudian.
Sebelum kejadian, Mp diketahui mengendarai mobil dari Kabupaten Kutai Timur menuju Samarinda. Dia diduga mengalami kelelahan selama perjalanan.
"Iya, sementara keterangan seperti itu yang kita sinkronkan. Baik data di TKP maupun saksi yang juga melihat posisi kendaraan. Sejauh ini keterangan mendukung itu (sopir Mp alami kelelahan)," ujar Ary.
"Karena (kelelahan) itu mobil yang dikemudikan tersangka menabrak ruko dan juga bensin eceran, sehingga memunculkan percikan api," tambah Ary.
Tunggu Hasil Labfor
Petugas Labfor di lokasi kebakaran. ©2022 Merdeka.com/Saud Rosadi
Ary menargetkan hasil Labfor Polri bisa diperoleh secepatnya untuk memastikan asal api. Meski demikian, dari pemeriksaan Labfor Polri telah diperoleh gambaran awal kejadian.
"Tadi dapat gambaran awal, dari sana ada kejelasan asal api memang berawal dari kendaraan yang menabrak ruko itu. Formilnya nanti resmi dari Labfor yang akan kita pakai," demikian Ary.
Diberitakan sebelumnya, satu bangunan Ruko di Jalan AW Sjahranie Samarinda, Kalimantan Timur terbakar Minggu (17/4) sekitar pukul 04.45 Wita. Kebakaran terjadi setelah mobil dobel kabin menabrak pagar besi ruko dan lapak bensin eceran sehingga menimbulkan percikan api yang kemudian membakar ruko.
Saat kejadian, ruko terkunci dari luar lantaran pemiliknya sedang berbelanja ke pasar. Delapan orang yang ada di dalam ruko. Tujuh di antaranya meninggal dunia dan seorang bocah mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
(mdk/yan)