Sebelas kasus dugaan politik uang di Pilkada Banyumas dihentikan
Sebelas kasus dugaan politik uang di Pilkada Banyumas dihentikan. Mereka merasa tidak memenuhi unsur pelanggaran Pilkada serta tidak cukup alat bukti. Sehingga tidak bisa dilanjutkan ke ranah hukum. Keputusan penghentian kasus tersebut setelah Gakkumdu, terdiri dari Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, mengadakan rapat.
Sebelas kasus dugaan politik uang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banyumas 2018 resmi dihentikan. Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu) Banyumas menilai kasus tersebut belum bisa ditingkatkan ke penyidikan.
Mereka merasa tidak memenuhi unsur pelanggaran Pilkada serta tidak cukup alat bukti. Sehingga tidak bisa dilanjutkan ke ranah hukum. Keputusan penghentian kasus tersebut setelah Gakkumdu, terdiri dari Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, mengadakan dua kali pleno pada Jumat (29/6) dan Minggu (1/7) lalu.
-
Kenapa Undang-Undang Pilkada Serentak dirancang untuk menjamin Pilkada yang jujur? Undang-undang Pilkada serentak dirancang untuk menjamin terlaksananya pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis, serta memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Bagaimana proses tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak? Berikut kami rangkum penjelasan kapan Pilkada serentak dilaksanakan, tahapan, manfaat, hingga tantangannya, bisa disimak.
Kasatreskrim Polres Banyumas, Bayu Pujiharianto, mengatakan setelah dilakukan pelbagai klarifikasi pada terduga pelaku politik uang, mereka bukan bagian tim pemenangan atau tim kampanye salah satu calon atau paslon. Selain itu, tak ada saksi melihat langsung. Alat bukti juga tidak memenuhi unsur pasal sangkaan.
"Satu kasus di Kedung Gede Banyumas ada kemungkinan kita alihkan ke sangkaan pidana umum. Sebab ada unsur perjudian. Tapi secara umum 11 kasus tak memenuhi unsur pelanggaran Pilkada," kata Bayu pada merdeka.com di kantor Panwaslu Banyumas, Senin kemarin.
Jaksa dari Kejaksaan Negeri Banyumas, Pranoto menambahkan 11 laporan dugaan politik uang telah dilakukan pencabutan laporan oleh kuasa hukum dan advokasi DPC PDIP yakni Susetyo. Meski dua kasus, lantas dilanjutkan sebagai temuan, setelah didalami tidak bisa diteruskan. Semua kasus tersebut tidak bersifat material harus ada akibat dari perbuatan.
Sedang Ketua Panwaslu Banyumas, Yon Daryono, memastikan sebelas kasus telah ditangani sesuai prosedur. Ia menyebut dugaan politik uang tersebut terjadi di sejumlah wilayah di antaranya kecamatan Wangon, Lumbir, Ajibarang, Pekuncen, Cilongok, Kebasen, Banyumas dan Sumbang.
Karakteristik dugaan politik uang yang muncul yakni pemberian uang pecahan Rp 20.000 saat jelang pencoblosan pada Selasa (26/6) silam. "Penyebaran uang terbesar Rp 10 juta di Cilongok. Pecahan uang Rp 20.000, Rp 10.000 dan Rp 5000. Uang yang belum terbagi Rp 980.000, pelaku hanya membagikan uang, namun tidak terbukti mengajak orang lain untuk memilih salas satu paslon," ujar Daryono.
Sedang dari alat bukti didapat, di antaranya sebaran amplop berisi uang juga sulit ditelusuri. Ini karena tiap amplop tersebut sama sekali tak ada tanda merujuk pada identitas salah satu paslon atau tim pemenangan paslon di Pilkada Banyumas 2018.
Baca juga:
Bawaslu: Ada laporan politik uang di Sulsel, Lampung dan Jatim
Kasus politik uang Pilkada Temanggung dilimpahkan ke polisi
12 Kasus politik uang di Pilbup Banyumas diusut Panwaslu, 2 pelaku kabur
Bawaslu Jateng: Di Temanggung dan Banyumas, pemilih rata-rata diberi Rp 20 ribu
Bawaslu sebut temukan 35 kasus dugaan politik uang di Pilkada Serentak 2018
Anggota Bawaslu sebut di Sumut dan Lampung masih terjadi politik uang