Sebelum bocah jatuh tewas, pagar Rusunawa Semarang sudah dilaporkan
Namun, menurut Ali Mansyur, Wakil Paguyuban Blok C Rusunawa Kaligawe, Kota Semarang, laporan dilakukan sebanyak dua kali, terakhir pada Rabu (5/4), tidak direspons secara cepat hingga akhirnya terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan bocah Daffa meninggal pada Jumat (7/4) sekira pukul 17.00 WIB.
Sebelum bocah Wandafa Albiansyah (4) penghuni Blok C, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, jatuh dari lantai 3, hingga tewas, pihak warga sudah melaporkan kerusakan pagar rusunawa sebanyak dua kali.
Namun, menurut Ali Mansyur, Wakil Paguyuban Blok C Rusunawa Kaligawe, Kota Semarang, laporan dilakukan sebanyak dua kali, terakhir pada Rabu (5/4), tidak direspons secara cepat hingga akhirnya terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan bocah Daffa meninggal pada Jumat (7/4) sekira pukul 17.00 WIB.
"Sudah dua kali saya laporan. Ini masih diurus. Ternyata ada kejadian ini. Sekitar 2017 dan 2016 saya sudah lama. Sudah laporan jam 11, Rabu kemarin tapi enggak direspons," ungkap Ali saat ditemui merdeka.com di sekitar rumah duka bocah Daffa di Kompleks Rusunawa Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat malam.
Pantauan merdeka.com di sekitar Rusunawa Kaligawe, Kota Semarang, usai meninggalnya bocah Daffa, Kapolsek Gayamsari Kompol Dedy Mulyadi didampingi petugas Reskrim mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat di TKP, Kapolsek Dedy mendatangi tempat pagar di mana bocah Daffa terjatuh serta rumah keluarga bocah Daffa yang ada di Lantai 3 Rusunawa Kaligawe, Kota Semarang. Saat bertemu langsung dengan Ali, Kompol Dedy Mulyadi menanyakan tentang pelaporan yang dilakukan warga sebanyak dua kali tersebut.
"(Yang dilapori) Sebagai apa dia? Yang bertanggung (siapa)?" tanyak Kapolsek Kompol Dedy Mulyadi dengan nada jengkel.
Ali pun menjawab sudah melaporkan kerusakan pagar karena sebelum kejadian Daffa, juga pernah terjadi bocah jatuh dari Lantai 5 Rusunawa Kaligawe yang ada di blok lain namun tidak sampai menewaskan korban.
"Pak Eko. UPTD Rusunawa Kota Semarang. Kalau pak Eko jarang ke sini. Saya yang komplain ke sana. Pak Haryono, sama Pak Eko UPTD," ucap Ali.
Kapolsek Kompol Dedy pun meyesalkan dua kali laporan yang tidak segera ditindaklanjuti oleh UPTD Pemukiman Rusunawa Pemkot Semarang.
"Soalnya jenengan laporan dua kali terakhir dua hari yang lalu. Kok enggak dikerjake? Harusnya kan ditindaklanjuti? Dia nunggu apa?" tandas Kapolsek.
"Ini saksi dicatet, dia pengelola juga dia juga sudah laporan dua hari yang lalu. Kenapa? Sudah ada laporan tidak dikerjake? Kecuali biayanya sampai jutaan gak masalah lah. Nanti jenengan beri keterangan itu di Polsek, nggak apa-apa ceritakan sebenarnya," perintah Kapolsek Kompol Dedy Mulyadi.
Selain menemukan fakta tersebut, di TKP Kapolsek Dedy Mulyadi juga memerintahkan anggota Reskrim Polsek Gayamsari untuk memasang garis polisi di sekitar pagar, tempat jatuhnya bocah Daffa hingga tewas.
"Pokoknya garis polisi tidak boleh diubah-ubah. Kalau diubah-ubah ini urusanya hukum. Dipenjara," pungkas Kompol Dedy Mulyadi.
Usai melihat TKP, sekira pukul 21.00 WIB jenazah korban bocah Daffa datang dan disemayamkan di Musala Rusunawa Kaligawe dan rencana akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dong Biru, Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sampai malam ini, ratusan warga Rusunawa Kaligawi yang dihuni sekira 517 Kepala Keluarga (KK) berdatangan untuk takjiah melayat di Mushola Rusunawa Kaligawe, Kota Semarang