Sebelum M Lutfi, Kejagung Periksa 3 Petinggi Kemendag Terkait Korupsi Minyak Goreng
Mereka diperiksa terkait dengan lima orang tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH yang sebelumnya telah ditetapkan Kejagung.
Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa tiga petinggi di lingkungan Direktorat Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkaitan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
"Periksa tiga orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021-l Maret 2022," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (21/6).
-
Mengapa Ahmad Luthfi maju di Pilkada Jateng? Ahmad Luthfi maju Bersama politikus PPP Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin.
-
Siapa yang meminta M. Lutfi Afifi untuk menjadi caleg? Sebenarnya anaknya nggak mau, ia sudah nyaman dengan swastanya. Tapi dia dipaksa oleh ibunya. Akhirnya ia diundang ke rumah Ketua DPC Partai PPP oleh ibunya, akhirnya mas Lutfi mengikuti,” kata Abdul Hafidz.
-
Bagaimana cara Ahmad Luthfi menanggapi isu 'Kandang Banteng' di Pilgub Jateng? Terkait pertarungan Jawa Tengah merupakan "Kandang Banteng", pihaknya tak terlalu menghiraukan. Baginya, Jateng belum milik siapa-siapa."Apa Kandang Banteng? Tidak ada. Dan kita tak ada strategi khusus, strategi kita kerja, kerja dan kerja saja," ujarnya.
-
Apa yang menjadi harapan dari kelompok pengusaha untuk Ahmad Luthfi? Ansori berharap kemunculan Ahmad Luthfi di bursa calon Gubernur Jateng ini menjadi harapan baru. Apalagi selama menjabat sebagai Kapolda, wilayah Jateng selalu aman, kondusif, dan terkendali.
-
Kenapa M. Lutfi Afifi akhirnya mau menjadi Caleg? Sebenarnya anaknya nggak mau, ia sudah nyaman dengan swastanya. Tapi dia dipaksa oleh ibunya. Akhirnya ia diundang ke rumah Ketua DPC Partai PPP oleh ibunya, akhirnya mas Lutfi mengikuti,” kata Abdul Hafidz.
-
Kapan Ahmad Luthfi mengundurkan diri? Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah mengundurkan diri dari jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag). "Pak Lutfhi tapi sudah maju Gubernur di Jawa Tengah. Jadi sudah mengajukan pengunduran diri, nanti sudah ada Pak Putu bakal penggantinya," ujar Zulhas dalam rapat di DPR RI, dikutip Kamis (5/9).
Ketiganya yaitu, ISS merujuk kepada Iqbal Shoftan Shofwan selaku Direktur Sarana Distribusi dan Logistik. Kemudian I Gusti Ketut Astawa dengan inisial IGKS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI.
Selanjutnya saksi ketiga, ialah WE atau Williater Eilliardi selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.
Mereka diperiksa terkait dengan lima orang tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH yang sebelumnya telah ditetapkan Kejagung.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO)," sebutnya.
Besok Periksa Mantan Mendag Lutfi
Usai ketiga petinggi pada Kemendag, Kejagung akan kembali mendalami kasus ini dengan memanggil mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana pun telah membenarkan berkaitan informasi tersebut. Dia menyampaikan bahwa Ketut akan diperiksa pada Rabu 22 Juni 2022.
"Iya benar (Periksa Mendag Lutfi), besok. Ya sebagai saksi," kata Ketut saat dikonfirmasi, Selasa (21/6).
Ketut menyampaikan jika Mendag Lutfi bakal diperiksa guna mendalami terkait kasus korupsi ekspor CPO dimana telah ada lima orang tersangka yaitu IWW, MPT, SM, PTS dan LCW alias WH yang ditetapkan Kejagung.
"Iya, yang sudah ada 5 tersangkanya itu," ujar Ketut.
5 Tersangka
Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima orang tersangka, salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana saat itu sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).
Kemudian empat tersangka lain yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA.
Kemudian Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasehat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisory Indonesia Lin Che Wei.
Dari lima tersangka penyidik Jampidsus telah menyerahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya.
Para tersangka dijerat dengan primair pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, subsider pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/ded)