Sebelum Setnov kecelakaan, Fredrich diduga sudah pesan kamar VIP di RS
Sebelum Setnov kecelakaan, Fredrich diduga sudah pesan kamar VIP di RS. Dalam percakapannya, Yunadi memberi tahu kepada salah satu dokter tersebut untuk meminta kamar perawatan VIP dan berencana akan di-booking 1 lantai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) remsi menetapkan mantan kuasa hukum Ketua DPR nonaktif Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan dokter yang merawat Novanto, Bimanesh Sutarjo di RS Permata Hijau, Jakarta Barat. Mereka berdua diduga menghalang-halangi penyidik KPK dalam mengungkap mega proyek e-KTP.
Wakil pimpinan KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan peran yang dilakoni Yunadi dan Bimanesh. Pada Kamis (16/11) Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dengan tiang listrik di kawasan Permata Hijau dan dibawa ke Rumah Sakit. Saat di rumah sakit Novanto langsung dibawa ke RS Permata Hijau.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
Basaria menjelaskan, Novanto tidak dibawa ke IGD dan langsung dibawa ke ruang rawat inap VIP.
"Sebelum SN dirawat di RS. Diduga Fredrich telah datang terlebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak RS," kata kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).
Kemudian, didapatkan pula informasi bahwa salah satu dokter di RS mendapatkan telepon dari seorang yang diduga Fredrich Yunadi. Dalam percakapannya, Yunadi memberi tahu kepada salah satu dokter tersebut untuk meminta kamar perawatan VIP dan berencana akan di-booking 1 lantai.
"Padahal saat itu belum diketahui SN akan dirawat karena sakit apa," kata Basaria.
Basaria menjelaskan Fredrich Yunadi dan Bimanesh diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka Setya Novanto ke Rumah Sakit untuk dilakukan rawat inap.
"Dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK," ungkap Basaria.
Selanjutnya kata Basaria, pihaknya pihaknya sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Selasa (9/1).
"Atas tindakannya Fredrich dan Bimanesh dijerat melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ungkap Basaria.
Diketahui sebelum kata Basaria, Setya Novanto mengalami kecelakaan, Rabu (15/11) KPK sempat memanggil Novanto untuk diperiksa namun tidak hadir. Kemudian malam harinya sekitar pukul 21.40 WIB tim KPK mendatangi rumah SN di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru dengan membawa surat perintah penangkapan dan penggeledahan.
Setya Novanto pun kata Basaria tidak berada di tempat. Hingga proses pencarian di rumah tersebut dilakukan sampai Pukul 02.50 WIB. KPK mengimbau agar Novanto menyerahkan diri.
"Pada Kamis 16 November tidak ada pemberitahuan penyerahan diri, maka KPK menerbitkan DPO dan menyurati Kapolri atas Setya Novanto," ungkap Basari.
Baca juga:
KPK bongkar upaya Fredrich Yunadi & dokter RS Medika lindungi Setnov
Ini penjelasan KPK tetapkan dokter RS Medika & Fredrich Yunadi tersangka
Fredrich Yunadi, Hilman dan 2 ajudan Setnov dicegah ke luar negeri
Kasus Setnov, KPK buka kemungkinan jadikan Hilman Mattauch tersangka
KPK bongkar skenario kecelakaan Novanto, libatkan pengacara dan dokter