Sebelum tangkap Labora, tim eksekutor datangi tokoh adat Sorong
Eksekusi Labora melibatkan pihak Lapas Sorong, Kejaksaan dan Kepolisian.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong, Papua Barat, Maliki didampingi Kejaksaan dan Polri hari ini mengeksekusi terpidana kasus pencucian uang Labora Sitorus. Pihak lapas juga sudah melakukan pendekatan dengan tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta semua pihak yang punya hubungan dengan terpidana, agar memberikan kesadaran kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.
"Dirjenpas melalui Kalapas Sorong sudah mengeluarkan surat resmi yang menjelaskan bahwa surat pembebasan Labora Sitorus yang dikeluarkan sebelumnya adalah tidak sah, untuk itu Labora harus di eksekusi masuk kembali ke Lapas," ujar Maliki kepada wartawan, Sorong, Jumat (20/2).
Maliki melanjutkan, lapas juga sudah melakukan pendekatan dengan keluarga terpidana Labora Sitorus, dan telah menjelaskan putusan Mahkamah Agung (MA) yang harus dijalani oleh yang bersangkutan.
Surat pembebasan Labora Sitorus yang diduga dimanipulasi staf Lapas Sorong tidak sah, sehingga yang bersangkutan harus menjalani hukuman 15 tahun penjara sesuai putusan MA.
"Pada dasarnya Labora Sitorus dan keluarganya memahami proses hukum yang kami jelaskan tersebut," terang Maliki.
Seperti diketahui, Labora ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat pada 19 Mei 2013. Penangkapan dilakukan setelah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan kepemilikan rekening gendut Labora sebesar Rp 1,2 triliun.
Labora kemudian meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Sorong sejak mengajukan izin berobat, Maret 2014. Setelah itu, dia tidak kembali lagi, hingga muncul surat bebas demi hukum yang ditandatangani Pelaksana Harian Kepala LP Sorong Isaak Wanggai.
Baca juga:
Jaksa Agung sebut Labora sempat melawan saat ditangkap
Eksekusi Labora Sitorus, 720 personel polisi dan TNI dikerahkan
Labora Sitorus ogah tanda tangan surat eksekusi, cuma cap jempol
Takut Labora kabur lagi, Menkum HAM berniat pindahkan lokasi tahanan
Labora Sitorus akhirnya dieksekusi Kejagung
Belum serahkan diri, Labora kirim utusan ke Kejati Papua
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Dimana Laboratorium Lingkungan Jawa Barat berada? Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, meresmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Jawa Barat, di Jalan A.H Nasution, Kota Bandung, Selasa (8/8).
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa yang meresmikan Laboratorium Lingkungan Jawa Barat? Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, meresmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Jawa Barat, di Jalan A.H Nasution, Kota Bandung, Selasa (8/8).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).