Sedang asyik pesta sabu, kepala desa Proppo digrebek polisi
Penangkapan kades itu melibatkan delapan personel dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Pamerkasan.
Tim Narkoba Polres Pamekasan, Jawa Timur, menggrebek kepala desa asal Kabupaten Sampang saat asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah warga di Desa Jamringin Kecamatan Proppo.
"Penangkapan kades itu melibatkan delapan personel dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Mapoles Pamekasan," terang Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Rahmad Mulyadi Setiawan, sepereti dilansir dari Antara, Kamis (10/12)malam.
Kepala Desa asal Kabupaten Sampang yang tertangkap pesta narkoba dalam penggerebekan yang dilakukan tim narkoba Polres Pamekasan itu, berinisial MR.
Polisi juga menangkap dua orang teman kepala desa, masing-masing berinisial MS asal Desa Proppo, Kecamatan Proppo, dan SM asal Kabupaten Sampang.
Pesta narkoba yang digelar oleh kepala desa itu, di salah satu rumah warga di Desa Jamringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Dari keterangan warga setempat, sebelum polisi tiba di rumah yang menjadi tempat pesta narkoba oknum kades asal Sampang itu, ada lima orang, namun dua di antaranya kabur melarikan diri.
Akibatnya, petugas hanya menangkap ketiga orang tersebut, berikut sejumlah barang bukti yang ditemukan dari dalam rumah tempat para pengguna obat terlarang itu sedang berpesta narkoba.
Barang bukti yang disita petugas itu, antara lain 4 buah bong alat hisap, 2 bendel plastik pembungkus sabu, 1 buah lem China, 1 set pipet penghisap sabu-sabu, 1 buah odol, pasta gigi dan 2 bungkus plastik bekas bungkus sabu-sabu.
Barang bukti lainnya yang juga disita petugas dari rumah yang menjadi tempat pesta narkoba oknum kades asal Kabupaten Sampang itu, sebuah boks kotak tempat alat hisap.
Kasat Narkoba Rahmad Mulyadi Setiawan, mengatakan, Kecamatan Proppo merupakan salah kecamatan yang masuk cacatan merah polisi, karena di wilayah itu tempat berkumpulnya para bandar narkoba. Bandar narkoba itu masing-masing berinisial SF, MT, SB, dan JM.
Dari empat bandar narkoba itu, tiga di antaranya, yakni SF, MT dan SB telah ditangkap tim narkoba Polda Jatim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim beberapa bulan lalu. Sedangkan JM masih menjadi bunonan polisi dan masuk dalam catatan target operasional (TO) polisi.
"Rumah yang ditempati pesta narkoba oknum kades di Sampang itu adalah rumah JM yang juga menjadi TO Polres Pamekasan. Tapi dalam penggerebekan tadi yang bersangkutan tidak ada di tempat," tandasnya.