Sedang liput penggeledahan rumah Edison, wajah para jurnalis direkam
Lelaki itu menunjukkan sikap tidak ramah kepada awak media.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah tersangka sekaligus pengusaha kebun sawit di Pekanbaru, Edison Marudut Marsadauli Siahaan, terkait dengan kasus suap melibatkan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Namun, tiba-tiba datang seorang lelaki mengaku adik Edison dan merekam keberadaan awak media sedang meliput.
Saat itu terlihat tim penyidik KPK membawa sebuah koper berukuran besar, dan satu kardus diduga berisi sejumlah dokumen hasil penggeledahan di rumah Edison. Namun sayang, lima penyidik KPK itu enggan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.
Hal ini diperburuk dengan datangnya seorang pria yang mengaku adik Edison Marudut, dan mengusir para wartawan. Lelaki berbadan gempal itu datang sambil marah-marah.
Pria belum diketahui namanya itu memacu kendaraannya dari Jalan Sumatera, menuju rumah Edison dengan kencang. Dia langsung memarkir kendaraannya persis di hadapan wartawan. Dia langsung menanyakan tujuan para jurnalis di lokasi.
"Ngapain kalian di sini?!" kata lelaki itu sembari marah-marah.
Adik Edison Marudut ©2016 merdeka.com/abdullah sani
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
Tak sampai di situ, lelaki berkemeja putih itu juga terlihat merekam wajah awak media satu persatu dengan ponselnya, usai penyidik KPK menggeledah.
"Abang siapa? Adiknya Edison ya?" tanya seorang jurnalis.
Dengan sedikit membentak lelaki itu menjawab, "Iya! Saya adiknya!"
Adik Edison Marudut ©2016 merdeka.com/abdullah sani
Edison Marudut ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap Annas Maamun. KPK menggeledah rumah Edison di Jalan Sambu Kota Pekanbaru, Riau, selama lebih kurang tiga jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Edison merupakan rekan bisnis Annas. Dia meminta pembebasan lahan dengan cara menyuap Annas sebesar Rp 2 miliar.
Dalam kasus alih fungsi kawasan hutan, Annas tertangkap tangan menerima duit Rp 2 miliar dari Gulat Medali Emas Manurung. Gulat bersama rekan bisnisnya Edison mempunyai perkebunan kelapa sawit di Riau.
Mereka mempunyai lahan sawit sekitar 1.188 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, 1.214 hektare di Kabupaten Rokan Hilir, dan sekitar 120 hektare di Kabupaten Bengkalis. Kebun itu ternyata berada dalam kawasan hutan lindung.
Edison juga menyogok Annas Rp 500 juta buat mendapatkan proyek. Kedekatan Edison dengan Gulat, membikin perusahaannya, PT Citra Hokiana Triutama, dengan mudah menang tender proyek puluhan miliar rupiah, di Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Riau pada 2014.
Dalam kasus ini, Gulat yang juga Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Riau sekaligus dosen Universitas Riau divonis tiga tahun penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sementara Annas divonis bersalah oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat. Dia diganjar hukuman enam tahun penjara akibat menerima suap Rp 2,5 miliar.
Baca juga:
Kasus Annas Maamun, KPK geledah rumah pengusaha sawit di Pekanbaru
Kasus suap Gubernur Riau, kader PAN Ahmad Kirjauhari dibui 4 tahun
Dua mantan ketua DPRD Riau jadi saksi sidang suap RAPBD
Sandi hektare suap Annas Maamun dan persekongkolan rapat rahasia
Divonis MA 14 tahun penjara, mantan Gubernur Riau ajukan PK