Sederhana, Begini Cara Prabowo Habisi Korupsi dan Salurkan Subsidi Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia. Bahkan, dia punya strategi untuk mengurangi praktik korupsi.
Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia. Bahkan, dia punya strategi untuk mengurangi praktik korupsi.
Prabowo mengatakan, program subsidi untuk masyarakat miskin akan terus dilakukan. Namun, dia menegaskan, subsidi yang disalurkan pemerintah harus tepat sasaran.
- Pidato Perdana Sebagai Presiden, Prabowo Singgung Masih Marak Korupsi dan Kolusi di Indonesia
- Pidato Presiden Prabowo: Singgung Kebocoran Anggaran, Korupsi Hingga Ikan Busuk dari Kepala
- Prabowo Minta Menteri Jangan Cari Uang dari APBN, Gerindra: Komitmen Berantas Korupsi
- Prabowo: Kita Habiskan Korupsi dalam Waktu Singkat, Kejar Koruptor sampai Antartika!
“Kita harus berani meneliti dan kalau perlu kita ubah subsidi itu harus kepada langsung keluarga-keluarga yang membutuhkan,” kata Prabowo usai pengambilan sumpah jabatan Presiden di Gedung MPR, Jakarta, Minggu (20/10).
Ketum Gerindra tersebut menyatakan, akan memanfaatkan teknologi digital dalam menyalurkan subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga bisa tepat sasaran.
“Dengan teknologi digital kita akan mampu sampai subsidi itu sampai ke setiap keluarga yang membutuhkan. Tidak boleh aliran-aliran bantuan itu tidak sampai ke mereka yang butuh itu,” tambah Prabowo.
Cara Berantas Korupsi
Tidak hanya itu, Prabowo berkomitmen untuk memberantas korupsi yang marak terjadi di Indonesia.
Korupsi membuat anggaran bocor merugikan negara.Salah satunya caranya, dengan memanfaatkan teknologi digitalisasi dalam proses penegakan hukum.
“Saya sudah katakan kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem dengan penegakan hukum yang tegas dengan digitalisasi insya Allah, kita akan kurangi korupsi secara signifikan,” tegas Prabowo.
Prabowo juga mengingatkan, kuncinya ada pada pemimpin yang juga berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.