Sejumlah Orang Luka-Luka, Ini Pemicu Kericuhan di Rempang Kepri versi Polisi
Warga Rempang meminta perlindungan Presiden Prabowo pascainsiden penyerangan itu dan sekaligus pembatalan proyek Rempang Eco City
Ketegangan kembali terjadi di Pulau Rempang, Batam. Sekelompok orang menyerang beberapa posko warga yang menolak relokasi proyek Rempang Eco City di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, pada Rabu dini hari (18/12) sekitar pukul 00.50 WIB.
Penyerangan atau intimidasi yang dialami warga berupa aksi kekerasan yang menyebabkan beberapa orang terluka. Diduga, penyerangan dilakukan sekelompok orang yang merupakan pegawai perusahaan.
- Menteri hingga Wamen Cerita Suasana Hari Pertama 'Opsek' di Akmil Magelang
- Aksi Warga Protes ke Pemerintah, Duduk di Jalan Berlubang Penuh Genangan Air
- Ratusan Orang Kumpul di Rumah Prabowo Jelang Pengumuman Resmi KPU, Bersorak saat Hasil Pilpres Diumumkan
- 3 Orang Jadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Madura, Ada Kepala Desa
Data sementara yang berhasil dikumpulkan, setidaknya delapan warga mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Rincian luka yang dialami warga antara lain, empat orang mengalami luka sobek di kepala, satu orang mengalami luka berat, satu orang terkena panah, satu orang mengalami patah tangan, dan satu orang lagi luka ringan. Selain itu, belasan kendaraan milik warga juga mengalami kerusakan akibat serangan tersebut.
Pascakejadian itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Rempang Galang, Ishak bersama warga Kampung Tua di Rempang, meminta agar Presiden Prabowo dan DPR RI memberikan perlindungan kepada masyarakat adat dan lokal Rempang terkait wilayah adat mereka.
"Sekaligus dengan tegas membatalkan seluruh rencana pengembangan PSN Tempang Eco-city," ujarnya.
Kapolri juga diminta untuk menginstruksikan jajarannya melakukan penegakan hukum secara serius dan tegas terhadap semua tindakan intimidasi dan kekerasan yang dialami oleh masyarakat Rempang.
Selain itu, Komnas HAM diminta untuk mengawasi dan bertindak tegas terhadap rangkaian pelanggaran HAM yang terjadi di Rempang, serta memastikan adanya skema perlindungan bagi seluruh masyarakat adat di wilayah tersebut.
Sementara itu, Fernaldi Anggada, salah satu komisaris perusahaan yang terlibat dalam proyek Rempang Eco City, belum memberikan pernyataan terkait konflik yang sedang berlangsung saat dihubungi oleh wartawan.
Penjelasan Polisi
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan pihaknya telah mengerahkan sejumlah personel ke wilayah Rempang untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami libatkan personel Polri ada 70 orang dan Kodim 25 orang, bertugas secara bergantian menjaga situasi kondusif," kata Ompusunggu di Mapolresta Barelang. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (19/12).
Perwira menengah Polri itu membenarkan terjadi peristiwa melibatkan masyarakat Sembulang Hulu, Pulau Rempang, dengan pekerja dari PT MEG pada Selasa (17/12) malam.
Insiden itu bermula ketika seorang pekerja PT MEG mengamankan sebuah spanduk berisi penolakan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-city yang dipasang oleh masyarakat.
Mengetahui kejadian itu, warga tidak terima dengan tindakan yang dilakukan karyawan PT MEG. Mereka menahan pekerja itu selama beberapa jam.
Kejadian tersebut dilaporkan karyawan PT MEG lainnya ke Polsek Galang. Mereka tidak terima atas perlakuan warga terhadap salah satu rekannya. Karyawan PT MEG berharap agar rekannya dilepaskan, namun tidak diindahkan sehingga memicu kemarahan pekerja lainnya.
"Ketegangan semakin meningkat akhirnya menyebabkan bentrokan fisik antara pihak PT MEG dan warga setempat," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, empat hingga lima warga Rempang terluka, dan satu karyawan PT MEG juga terluka.
Saat ini, kata dia, pihak PT MEG dan masyarakat telah membuat laporan terkait kejadian tersebut, dan dilakukan juga visum terhadap para korban.
"Pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan oleh petugas," ucapnya.
Ompusunggu juga mengimbau kepada masyarakat di Rempang agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri apabila terjadi peristiwa berulang.
"Apabila terjadi seperti itu, silakan difoto, dan laporkan kepada petugas kepolisian terdekat, akan kami tindaklanjuti," kata Ompusunggu.