Sekda: 9 Kabupaten/Kota Masih Zona Oranye, Bali Tidak Terapkan PPKM Darurat
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali ini menilai kebijakan PPKM Darurat tidak bisa dipukul rata diterapkan untuk semua daerah di Tanah Air.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan Pulau Dewata tidak termasuk kategori daerah yang akan menerapkan PPKM Darurat. Karena sampai saat ini sembilan kabupaten/kota di provinsi itu masih berada di zona oranye.
"Bali 'astungkara' sampai saat ini di zona oranye. Karena itu, Bali tidak masuk dalam PPKM darurat," kata Dewa Indra saat berbincang dengan awak media di Denpasar dilansir Antara, Rabu (30/6).
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali ini menilai kebijakan PPKM Darurat tidak bisa dipukul rata diterapkan untuk semua daerah di Tanah Air. Tetapi, itu berlaku khusus untuk wilayah yang berada di zona merah.
"Oleh karena itu, mari kita terus bekerja. Media saya berharap berada di depan untuk terus membangun disiplin masyarakat. Jangan sampai kita masuk ke situ (zona merah-red)," ucapnya.
Jika sampai menerapkan PPKM Darurat, dikhawatirkan perekonomian Bali akan terpuruk makin parah, setelah hampir 1,5 tahun aktivitas ekonomi masyarakat terdampak karena pandemi COVID-19.
"Tetapi, kita tidak menolak PPKM Darurat sebagai sebuah kebijakan. Bukan itu maksudnya. Kalau bisa kita hindari, mari kita hindari. Caranya bukan tidak mengambil kebijakan itu, tetapi membuat kondisi wilayah kita tidak masuk ke zona merah. Itu tugas kita," ucapnya.
Dewa Indra kembali mengajak masyarakat Bali untuk lebih meningkatkan kesadaran dan disiplin protokol kesehatan serta menyukseskan vaksinasi COVID-19.
Menyinggung aturan yang dikeluarkan dalam menyikapi pandemi COVID-19 bersifat fleksibel atau dinamis, kata Dewa Made Indra, menyesuaikan dengan situasi yang berkembang di lapangan.
Seperti halnya saat Bali memilih menerapkan "gold standard" dalam memfilter pelaku perjalanan yang masuk Bali melalui transportasi udara.
"Bukan berarti kita merendahkan jenis metode testing yang lain, tetapi yang ditetapkan sebagai gold standard untuk menentukan seseorang itu negatif atau positif COVID-19 adalah metode tes usap berbasis PCR," ucapnya.
Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali yang diketuai Gubernur Bali Wayan Koster akan terus melakukan evaluasi dan bila perkembangan COVID-19 melandai, instrumen tersebut akan kembali disesuaikan.
Dalam kesempatan itu, Sekda Bali juga didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Gede Pramana, Kadis Kesehatan dr I Ketut Suarjaya, Kasatpol PP I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dan Kadis Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta.
Baca juga:
Jokowi: PPKM Darurat Mau Tidak Mau Harus Dilakukan
Rencana PPKM Mikro Darurat Bawa Rupiah Bergerak Melemah
Polri Rencanakan Skema Pembatasan Pengendalian Mobilitas Skala Nasional di 316 Titik