Staf sekda PALI bersama suami ditangkap BNN, 5 kg sabu diamankan
Keduanya sudah lama diincar petugas.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menangkap pasangan suami istri asal Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Salah satu pelaku yang berjenis perempuan, berinisial YT dikabarkan bekerja sebagai staf sekretaris daerah (sekda) setempat.
Informasi yang dihimpun, keduanya ditangkap di kediamannya di PALI, Selasa (23/8) malam. Petugas menyita lima kilogram sabu dan empat mobil milik pelaku.
Kabar penangkapan pasutri asal PALI tersebut dibenarkan Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Iswandi Hari. Menurut dia, kedua pelaku telah menjadi target operasi BNN Riau belakangan terakhir.
"Penangkapannya tadi malam, memang sudah jadi target BNN Riau. Keduanya sudah dibawa ke Riau," ungkap Iswandi, Rabu (24/8).
Namun, Iswandi enggan menjelaskan keterlibatan kedua pelaku dalam jaringan narkoba. Hanya saja, dari informasi yang diterimanya, petugas BNN Riau menyita lima kilogram sabu dan empat unit mobil milik kedua pelaku.
"Itu wewenang BNN Riau, saya tidak bisa memberikan keterangan banyak. Yang pasti, mereka yang memprosesnya," pungkasnya.