Sekeluarga di Sukabumi keracunan usai santap ceker ayam
Ketiga korban hingga kini masih dirawat di RSUD Sekarwangi, Sukabumi.
Satu keluarga di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi, karena diduga keracunan ceker ayam yang baru saja disantap.
Keracunan tersebut dialami seorang ibu yakni Mariah (65) dan kedua anaknya masing-masing Karmilah (13) dan Risnawati (23). Ketiga warga Kampung Gurungrang, RT 01 RW 06, Desa Neglasari masih terbaring lemas di ruang rawat inap RSUD Sekarwangi.
"Kondisi mereka sudah mulai membaik, tetapi tubuhnya masih lemas yang diduga karena menyantap ceker ayam yang dimasak keluarga itu," kata Humas RSUD Sekarwangi, Ramdansyah kepada wartawan, Kamis (1/5).
Menurut Ramdan, walaupun awalnya mereka sempat muntah-muntah saat datang ke rumah sakit, tetapi setelah diberikan perawatan intensif dari petugas medis, saat ini kondisinya sudah berangsur pulih.
Selain itu, perkara dugaan keracunan ini pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi untuk mencari tahu apa penyebab terjadinya keracunan ini, apakah karena ceker ayam yang tidak higienis atau sudah kedaluwarsa (tidak layak konsumsi).
Untuk kedua anak dari Mariah kondisinya sudah lebih baik dibandingkan dengan ibunya, tetapi ketiganya sudah bisa diajak komunikasi.
Untuk mengungkap penyebab keracunan ini, pihak Dinkes sudah mengambil sampel makanan yang mereka makan itu, karena informasinya selain ketiga korban ada lima orang lainnya yang masih satu keluarga menyantap ceker ayam itu, tetapi kelima orang itu tidak mengalami keracunan.
Sementara, Karmilah mengatakan dirinya menyantap bersama tujuh anggota keluarganya dengan dimasak sendiri, namun setelah menyantap ceker ayam itu, dia, ibu dan adiknya merasa pusing, mual dan sempat muntah-muntah.
"Kami awalnya mengira hanya pusing biasa saja, tetapi setelah makan obat tidak kunjung pulih bahkan tambah pusing dan mual. Tapi untuk sekarang kondisi kami sudah mulai membaik walaupun masih lemas," katanya.