Sekjen Kemensos Klaim Tak Tahu Juliari Minta Fee Bansos Covid ke Pejabat PPK
Hal ini disampaikan Hartono Laras ketika dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras mengklaim bahwa dirinya tak tahu soal adanya permintaan fee bansos Covid-19 dari Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara kepada dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran.
Hal ini disampaikan Hartono Laras ketika dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
"Tidak tahu ada permintaan dari menteri, tidak tahu," kata Hartono saat bersaksi di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/5).
Dalam persidangan, Hartono mengatakan tak tahu terkait fee bansos Covid-19 yang sebagaimana di dakwaan digunakan untuk kegiatan Kementerian Sosial (Kemensos) di Labuan Bajo. Pasalnya dia berujar bahwa kegiayan itu merupakan acara Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial, yang diketahui turut dihadiri penyanyi Cita Citata.
"Kegiatan di Labuan Bajo, adalah kebetulan acaranya adalah Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial," ucap Hartono.
Meski demikian Hartono mengaku dihadapan ketua hakim Mihammad Damis tidak mengetahui soal pembayaran fee kepada Cita Citata sebesar Rp 150 juta. Dia hanya mengetahui, acara itu dianggarkan oleh Ditjen Linjamsos.
"Dari masing-masing Dirjen, nanti Direktorat Jenderal akan berkoordinasi," ucap Hartono.
"Secara umum disampaikan, terkait teknis atau roundown dan pembiayaan itu masing-masing dari Dirjen," tambahnya.
Selain itu, Hartono juga menuturkan, tak mengetahui soal penganggaran senilai Rp 140 juta untuk membeli sejumlah unit telepon genggam. Pasalnya, dia sendiri berujar tidak pernah mendengar penganggaran itu.
"Saya tidak pernah mendengar," pungkasnya.
Sebelumnya, Juliari didakwa menerima suap dengan total mencapai Rp32,482. Uang itu dikumpulkan melalui kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut, Adi Wahyono, serta Matheus Joko Santoso yang ditunjuk sebagai PPK lainnya.
Atas perbuatannya itu, Juliari didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Bantah Terima Fee, Sekjen Kemensos Mengaku Hanya Dapat Sepeda Brompton
Sekjen Kemensos Ungkap Ada Selisih Bayar Rp74 M ke Vendor Sembako & Tas Bansos Corona
Sekjen Kemensos Ungkap Juliari Minta Perusahaan Non-UMKM Jadi Penyedia Bansos Covid
Sekjen Kemensos Ungkap Respons Juliari soal Ada Permintaan Duit Operasional Bansos
Beda di Dakwaan JPU, Sekjen Kemensos Sebut Juliari Carter Pesawat pakai Dana Hibah
Hakim Tolak Permohonan JC Penyuap Eks Mensos Juliari