Sekolah di Sumsel Mulai PTM Pekan Depan
Menurutnya, dari hasil evaluasi tersebut, indikator yang ditetapkan pemerintah pusat diantaranya menurunnya angka penyebaran kasus Covid-19, level PPKM dan capaian vaksinasi tenaga pendidik atau guru sudah terpenuhi sebanyak 85 persen.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengizinkan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) setiap jenjang sekolah di daerah yang akan dimulai pada pekan depan. Kelapa Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Riza Fahlevi mengatakan, keputusan tersebut mengacu pada hasil evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurutnya, dari hasil evaluasi tersebut, indikator yang ditetapkan pemerintah pusat diantaranya menurunnya angka penyebaran kasus Covid-19, level PPKM dan capaian vaksinasi tenaga pendidik atau guru sudah terpenuhi sebanyak 85 persen.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Ma'ruf Amin melanjutkan sekolah ke Tebuireng? Kemudian, Ma’ruf Amin melanjutkan sekolah ke jenjang Madrasah Ibtidaijah Salafijah Safiijah Tebuireng, Jombang, Jawa Timur pada 1958.
-
Kapan doa mau belajar dibaca? Dengan berdoa sebelum belajar, seseorang dapat memohon bantuan dan petunjuk dari Tuhan agar diberi kecerdasan, kejelian, dan pemahaman yang baik dalam proses belajar.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Siapa yang terlibat dalam kampanye edukasi "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"? Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI sebagai bank yang concern terhadap segala jenis kejahatan perbankan, terus mengedukasi nasabahnya melalui berbagai kanal, baik media konvensional maupun media sosial. "Melalui campaign ini, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mengenali modus dan praktik penipuan," ujarnya.
-
Bagaimana siswa membacok guru? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
Indikator zona penyebaran Covid-19 saat ini ada 13 Kabupaten Kota berada di zona oranye atau penyebaran sedang lalu empat kabupaten kota berada di zona kuning atau penyebaran rendah. Dengan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 kumulatif dari 17 kabupaten kota per Kamis (25/8) bertambah 170 kasus. Dari 17 Kabupaten kota hanya Kota Palembang yang masih melaksanakan PPKM level empat dengan kasus konfirmasi positif kumulatif 19.370 kasus.
Sedangkan PPKM level tiga dilaksanakan oleh Kota Lubuk Linggau, Kota Pagaralam, Kota Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara, Kabupaten OI, Kabupaten OKU OKUT dan OKUS serta Kabupaten Musi Banyuasin. dan yang berada di Level dua yakni Kabupaten Lahat, Kabupaten OKI dan Kabupaten PALI.
"Mudah-mudahan surat edaran pelaksanaan PTM selama masa PPKM sudah diterima semua kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Senin (30/8) pekan depan," kata dia, dilansir Antara, Jumat (27/8).
Pelaksanaan PTM hanya berlangsung di daerah yang menerapkan PPKM level satu sampai tiga sedangkan untuk daerah level empat disesuaikan berdasarkan level penyebaran per kecamatan. Desain pelaksanaan PTM masih berlangsung secara terbatas yang masih memadukan antara pembelajaran langsung dan pembelajaran jarak jauh (daring).
Pihak sekolah diberikan kewajiban untuk mengatur bagaimana teknis pelaksanaan PTM terbatas tersebut, dengan catatan memperketat protokol kesehatan. Contohnya, skrining sebelum masuk sekolah, fasilitas cuci tangan beroperasi dengan baik, lalu memastikan dalam satu kelas bisa berisi 50 – 25 persen siswa atau 18 orang siswa sedangkan selebihnya melaksanakan pembelajaran daring.
Dalam satu hari, siswa melakukan kegiatan belajar mengajar maksimal selama dua jam itu pun berlaku untuk pembelajaran secara daring. Ia menegaskan, berdasarkan arahan dari Gubernur Sumatera Selatan, pelaksanaan PTM ini sama sekali tidak ada paksaan kepada orang tua atau wali siswa, melainkan pemerintah sifatnya hanya meyakinkan bahwa sekolah sudah siap.
Lalu untuk menjamin kelancaran pembelajaran dan menjaga keselamatan kesehatan siswa tersebut, sekolah harus aktif berkoordinasi dengan orang tua atau wali siswa dan gugus tugas penanggulangan Covid-19 masing-masing daerah. Sehingga apabila terjadi sesuatu di luar kegiatan belajar bisa cepat ditanggulangi.
"Misalnya sang anak sakit harus cepat mencari penyebab sakitnya dan dilarang untuk mengikuti PTM, mereka harus isolasi mandiri (Isoman) sampai sehat kembali," jelasnya.
Baca juga:
Pemkot Bogor Bakal Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
Ratusan Pelajar di Jayapura Jalani Vaksinasi Covid-19
Pemprov Jateng Izinkan PTM di Kabupaten Kota PPKM Level 2 dan 3
Pemkot Tangerang Belum akan Mulai PTM
Kebebasan Anak dalam Belenggu Pandemi
Palembang Masih PPKM Level 4, Sekolah Belum Diizinkan Gelar PTM