Sekretaris Camat di Alor Tega Tiduri Anak Tiri selama 9 Tahun
Menurutnya, aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan sejak sembilan tahun terakhir. Yakni sekitar pertengahan bulan Juni 2015 hingga Minggu 19 Februari 2023.
Seorang sekertaris camat (sekcam) di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial NMA (43), ditangkap dan ditahan aparat Polres Alor karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawat umur.
Mirisnya, korban yang baru berusia 16 tahun itu merupakan anak tirinya. NMA yang juga merupakan ASN aktif ini ditahan berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/52/II/2023/SPKT/Poles Alor/Polda NTT, tanggal 21 Februari 2023.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
"Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Alor melakukan penahanan terhadap NMA atas kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, Kamis (23/3).
Menurutnya, aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan sejak sembilan tahun terakhir. Yakni sekitar pertengahan bulan Juni 2015 hingga Minggu 19 Februari 2023.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya dia tas tempat tidur ruang tengah dan belakang rumah. Tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya, korban pun berani mengadu ke sang ibu sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Alor, Selasa (21/3).
"Tersangka ditahan selama 20 hari sejak tanggal 16 Maret 2023 sampai dengan tanggal 4 April 2023 mendatang di Polres Alor. Pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara" kata Yames Jems Mbau.
Baca juga:
Anak Laki-Laki di Jambi Dicabuli Tetangga, Terungkap saat Korban Di-bully Teman
Cabuli Dua Santri TPA, Guru Ngaji di Lubuklinggau Ditangkap
Seorang Gadis Tersesat di Dekat GOR Atambua Digilir Tiga Orang
Guru Honorer Cabuli 10 Siswa SD di Sijunjung Sumbar, Korban Takut Masuk Sekolah
Cerai dengan Istri, Pria di Maros Rudapaksa Cucu Saudara Kandung
Delapan Bulan Berlalu, Begini Perkembangan Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Bogor