Sekretaris DPRD Jeneponto ditangkap terkait kepemilikan sabu
Hasanuddin menyimpan sabu di saku baju dinas dan di ruang kerja.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jeneponto atas nama Hasanuddin (53) dicokok polisi di ruang kerjanya di kantor DPRD Jeneponto, sekira 140 kilometer dari Kota Makassar, Rabu, (16/3) pukul 14.30 Wita. Dia digelandang ke Mapolres Jeneponto oleh satuan tugas operasi Bersinar (Bersih dari Narkoba) Polres Jeneponto berikut barang bukti.
Adapun barang bukti berupa satu sachet plastik narkoba diduga sabu, satu alat isap atau bong, satu pirex dan tiga korek gas. Juga disita satu ponsel dan satu tab.
Kapolres Jeneponto AKBP Joko Sumarno yang dikonfirmasi menjelaskan, informasi awalnya sudah diterima polisi sejak beberapa hari lalu soal Sekwan ini, yang ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan.
Selanjutnya hari ini diterima informasi jika yang bersangkutan sementara menguasai sabu sehingga langsung didatangi di kantornya.
"Sekwan ini sementara mau keluar dari ruangannya menghampiri rekan kerjanya di ruang sebelah saat anggota tiba di kantornya. Dia langsung digeledah dan di saku baju dinasnya ditemukan satu paket yang diduga sabu itu. Ruang kerjanya kemudian digeledah dan barang bukti lain itu ditemukan di laci meja kerjanya," jelas AKBP Joko Sumarno.
Dalam ruangan kerjanya itu, kata Kapolres Jeneponto ini, yang bersangkutan sendiri namun dua saksi ikut diamankan dari penggerebekan tersebut, masing-masing lelaki AK yang menjabat salah seorang Kabag dan satu lagi berinisial SY, seorang Kasubag.
Sekwan DPRD Jeneponto ini lantas diambil urinenya dan dikirim ke labfor di Makassar. Sementara ini dia masih ditahan di Mapolres Jeneponto.
"Polisi punya waktu 3 X 24 jam untuk menahan pelaku untuk intensifkan pemeriksaan, dan kalau dirasa belum cukup bisa diperpanjang. Sementara ini dia dijerat pasal menguasai yakni pasal 112 dan pasal memakai yakni pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman pidana penjara empat hingga 12 tahun," ujar AKBP Sumarno.
Meski demikian, tambahnya, kasus kepemilikan sabu oleh Sekwan ini tetap didalami dan bisa saja statusnya dari pemakai jadi pengedar, sehingga pasal yang akan digunakan untuk menjeratnya bisa berubah tapi itu tergantung hasil pengembangan kasusnya nanti.
Baca juga:
2 Napi tepergok Sipir sedang asyik nyabu di tahanan
BNNP Sumut gerebek rumah warga, 2 pria ditangkap bersama 20 kg ganja
2 Wanita simpan sabu 1 kg di dalam bra dan celana dalam
Kasus bupati Ogan Ilir, Ganjar puji KaBNN 'Pak Buwas itu buas betul'
Melihat lebih dekat jalur narkoba Segitiga Emas di Sungai Mekong
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Apa pengertian dari Makmum Masbuk? Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat datang saat shalat berjamaah. Artinya, mereka bergabung dengan shalat berjamaah setelah imam sudah memulai shalat.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi di pabrik Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.