Sekretaris pribadi akui diperintah Dewie Yasin untuk ambil uang
Rencananya hari ini KPK akan memeriksa Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua lranius dan pengusaha Setiadi.
Setelah diperiksa dua jam lebih, sekretaris pribadi anggota DPR RI dari Fraksi Hanura Dewiee Yasin Limpo, Rinelda Bandoso akhirnya keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.
Rineldha juga mengakui bahwa dirinya diperintah oleh atasannya yaitu Dewiee Yasin Limpo untuk mengambil uang dari Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua lranius dan pengusaha Setiadi.
"Iya, saya disuruh," ucapnya ketika keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11).
Masa penahanannya juga telah diperpanjang. "Memperpanjang tahanan 40 hari," imbuhnya.
Rencananya hari ini KPK akan memeriksa Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua lranius dan pengusaha Setiadi sebagai tersangka kasus suap yang diketuai oleh Dewie Yasin Limpo.
Seperti diketahui, KPK menetapkan setidaknya lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua. Mereka yakni anggota Komisi VII DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo; Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi; Sekretaris Pribadi Dewiee, Rinelda Bandaso; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua lranius; serta satu orang pengusaha bernama Setiadi.
Kelimanya diamankan dari hasil Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Petugas KPK di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Bandara Soekarno-Hatta. Pada tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam serta uang sebesar SGD 177.700.