Selama dua pekan, Polresta Bekasi tilang 5.234 pelanggar lalu lintas
Pelanggaran terbanyak terjadi di dua titik jalan yaitu di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sersan Aswan.
Anggota satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, menilang sebanyak 77 Pegawai Negeri Sipil (PNS) wilayah setempat selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya pada 16-29 Mei 2016.
Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota, Kompol Bayu Pratama mengatakan, selain menilang 77 orang berprofesi sebagai PNS, pihaknya juga menilang karyawan swasta sebanyak 3.294 orang, sopir 1.238, dan pelajar atau mahasiswa mencapai 625 orang.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Di mana letak Benteng Kuta Lubok? Secara administratif benteng ini berdiri di Desa Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Menempati lahan seluas 5 hektare, benteng ini lokasinya sangat dekat dengan bibir pantai.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Bagaimana Entong Tolo membantu warga Bekasi? Kemudian setelah terkumpul, ia berkeliling untuk membagikan hasil rampokannya untuk warga tak mampu. Ia terbiasa membagikan uang, makanan hingga hasil bumi sehingga warga miskin bisa makan atau membeli kebutuhan rumah tangga.
"Pelanggaran bervariasi, misalnya pelanggaran marka jalan, melawan arus, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, dan pelanggaran lainnya," kata Bayu di Bekasi, Selasa (31/5).
Dari seluruh pelanggaran itu, pihaknya menyita 3.482 surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebanyak 1.731 unit, surat izin mengemudi (SIM) sebanyak 1.731 unit dan 21 kendaraan. Selain itu, pihaknya juga menegur 335 pengguna jalan yang melakukan pelanggaran ringan.
"Pelanggaran terbanyak terjadi di dua titik jalan yaitu di Jalan Ahmad Yani di Bekasi Selatan dan Jalan Sersan Aswan di Bekasi Timur," terang Bayu.
Bayu menegaskan, pihaknya tak memberikan toleransi kepada pelanggar lalu lintas yang membahayakan. Karena itu, selama operasi pihaknya menerapkan pola penindakan 100 persen represif dengan tujuan memberikan efek jera.
"Diharapkan akan meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan pengguna jalan serta menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Semua pengguna jalan termasuk PNS," tutupnya.
(mdk/cob)