Selama Ramadan, 207 preman di Cilacap diringkus polisi
Kasus premanisme yang meresahkan masyarakat meliputi mabuk-mabukkan di tempat umum, pengamen jalanan, parkir liar sampai pengemis yang sering memaksa.
Premanisme mendominasi aksi kejahatan di Cilacap selama bulan Ramadan. Kepolisian Resor Cilacap selama menggelar operasi Cipta kondisi sepanjang bulan suci ini, berhasil mengamankan 207 orang dari 121 kasus kasus premanisme.
Wakapolres Cilacap Hary Ardiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Supriadi dan Kasubag Humas AKP Bintoro mengatakan, beberapa kasus yang berhasil diungkap selama Ramadan mulai dari premanisme, perjudian dan petasan. Kasus yang paling banyak diungkap yakni premanisme.
"207 orang menjadi tersangka," ujar Hary saat press release di Mapolres Cilacap, Senin (19/6).
Jenis kasus premanisme yang meresahkan masyarakat meliputi mabuk-mabukkan di tempat umum, pengamen jalanan, parkir liar sampai pengemis yang sering memaksa.
"Serta ada juga kasus pencopetan" ungkap Wakapolres.
Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan dari ungkap kasus perjudian selama Ramadan, tercatat ada lima kasus yang dapat terungkap dengan 18 tersangka yang dilakukan proses penyidikan. Salah satu kasus judi yang berhasil diungkap yakni judi dadu dengan barang bukti uang Rp 20 juta.
Selain itu Polres Cilacap dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 68 kasus petasan, dan berhasil menyita 10 ribu petasan berbagai jenis di antaranya petasan jumbo berukuran kaleng cat 20 kilogram. Petasan-petasan tersebut rencananya untuk dinyalakan saat bulan puasa dan persiapan menjelang Lebaran.
Untuk pelaku kasus premanisme dan petasan petugas menjerat dengan pasal tindak pidana ringan dan dilakukan pembinaan, sedangkan untuk kasus perjudian dilakukan proses penyidikan untuk diajukan ke persidangan.