Selewengkan Elpiji Bersubsidi, 2 Pengoplos Ditangkap di Bogor
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar mengungkap penyelewengan gas elpiji bersubsidi. Pelaku memindahkan gas 3 kg ke tabung 12 kg.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar mengungkap penyelewengan elpiji bersubsidi. Pelaku memindahkan gas 3 kg ke tabung 12 kg.
Dua orang ditangkap dalam kasus ini, yakni MS dan AA. Seorang lainnya, GS, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
-
Apa yang diklaim dapat menghemat gas elpiji 3 Kg dalam video yang beredar? Dalam tayangannya, perekam video menyatakan bahwa mengelem karet tabung akan membuat gas lebih tahan lama.
-
Bagaimana cara yang diklaim dapat menghemat gas elpiji 3 Kg dalam video tersebut? Awalnya sang perekam mengambil rubber seal atau karet segel yang berada di lubang tabung gas kemudian membalurinya dengan lem G, perekam video kemudian memasukkan kembali karet segel ke tempat semula.
-
Kapan Pertamina menambahkan pasokan LPG 3 kg? Pertamina terus memantau kebutuhan LPG 3 Kg hingga masa libur Lebaran selesai.
-
Kenapa Pertamina menambah pasokan LPG 3 kg? Tambahan pasokan LPG 3 Kg ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat seiring Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
-
Bagaimana Pertamina memastikan pasokan LPG 3 kg aman? Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG 3 Kg aman berada di level 14-15 hari. “Pertamina terus memonitor kebutuhan LPG 3 Kg hingga akhir Lebaran dan kita lakukan penambahan ke daerah yang memang membutuhkan” ujar Irto.
-
Berapa banyak LPG 3 kg yang ditambahkan Pertamina? Pertamina melalui anak usahanya,PT Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan LPG 3 kilogram (Kg) sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.
Kedua tersangka diringkus tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit AKBP Andry Agustiano di sebuah rumah di Kampung Rawajamun, Kecamatan Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor, Selasa (19/4) lalu.
Ungtung Rp5,7 Juta per Hari
Para tersangka diduga telah memindahkan gas dari tabung ukuran 3 kg yang bersubsidi ke tabung 12 kg yang harganya tidak disubsidi. Mereka menggunakan alat khusus yang dimodifikasi. Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan karena selisih harganya tinggi.
Elpiji bersubsidi dijual dengan harga Rp17.500 per 3 kg. Sementara jika empat tabung elpiji dimasukkan dalam ukuran 12 kg mereka jual dengan harga Rp180 ribu hingga Rp185 ribu per tabung.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Rolandy mengatakan, tersangka menggunakan modal Rp 70 ribu untuk satu tabung 12 kilogram.
"Kemudian dijual dengan harga Rp 180-185 ribu. Dalam perkara ini, para pelaku mendapatkan keuntungan dari selisih harga. Keuntungan per hari Rp5,7 juta. Dikalkulasikan sejak bulan Maret, estimasi Rp175 juta," kata dia, Kamis (21/4).
Terancam 6 Tahun Penjara
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita 451 tabung gas elpiji, terdiri dari 58 tabung 12 kilogram, 8 tabung 5,5 kilogram, 385 tabung 3 kilogram, 27 pcs besi pipa alat pemindahan dan 30 pcs segel baru untuk tabung elpiji.
"Kedua tersangka mengaku hanya bekerja pada seseorang berinisial GS. Saat ini, GS masih dalam pengejaran polisi," jelas dia.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Paragraf 5 tentang Energi dan Sumber Daya Mineral Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Perubahan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
(mdk/yan)