Selundupkan Sabu 2,6 Kg dari Malaysia dalam Vacuum Cleaner, Warga Sampang Dibekuk
Berharap bisa lolos dari mesin pemindai x-ray, Osmanhas (47), warga Sampang, Madura, menyembunyikan narkotika jenis sabu seberat 2,6 kg, ke dalam dua mesin penyedot debu alias vacuum cleaner.
Berharap bisa lolos dari mesin pemindai x-ray, Osmanhas (47), warga Sampang, Madura, menyembunyikan narkotika jenis sabu seberat 2,6 kg, ke dalam dua mesin penyedot debu alias vacuum cleaner.
Aksinya dapat digagalkan oleh petugas KPP Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Surabaya. Sebab, begitu dua vacuum cleaner itu melewati mesin pemindai, sabu yang disembunyikan tetap saja terlihat.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Jenis narkoba apa yang diproduksi di home industry yang dibongkar di Surabaya? Polisi membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
Kepala KPP DJBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto mengatakan, pelaku mengaku jika narkoba tersebut dibawanya dari Malaysia dengan tujuan akhir ke Madura. "Saat diperiksa di mesin x-ray, narkoba ditemukan di dalam vacuum cleaner," ucapnya, Rabu (27/3).
Ia menambahkan, saat disembunyikan, sabu seberat 2,6 kg tersebut dibagi menjadi empat bungkus oleh tersangka. Dari empat bungkus tersebut, masing-masing vacuum cleaner diberi dua bungkus. "Tersangka membagi empat bungkus sabu-sabu itu di dua vacumm cleaner tersebut," tambahnya.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku disuruh oleh seorang bandar narkoba dari Malaysia. Ia pun dijanjikan sejumlah imbalan, jika paket yang diantaranya, sampai tujuan. Namun, sesampainya di Bandara Internasional Juanda Surabaya, ia sudah keburu ditangkap petugas.
Untuk pengembangan kasus tersebut, Bea Cukai menyerahkan tersangka ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo. Pelaku pun dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga:
Ekstasi Asal Malaysia Disita Dicetak Logo Monyet sampai Akun Media Sosial
WN Malaysia Selundupkan Ribuan Ekstasi Dalam Kemasan Camilan Keripik Kentang
Polisi Tangkap Warga Malaysia Sindikat Narkoba Internasional
Penyelundupan 8 Kg Sabu Digagalkan, Diduga Ada Hubungannya dengan 7 Kg Tawas
Sempat Terkecoh, Petugas Lapas Banceuy Bongkar Penyelundupan Narkoba Melalui Anus
Usai Sidang, Napi Ini Nekat Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas Tangerang