Selundupkan sabu di sandal, Ira ditangkap petugas Lapas Kedungpane
Sabu itu hendak dikirim ke salah satu napi bernama Sulistyo.
Ira Ikayanti warga Klipang, Kota Semarang, Jawa Tengah diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau sipir Kelas 1 Kedungpane, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa, (1/3). Ira tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu yang hendak diselundupkan ke dalam lapas.
Modus yang digunakan pelaku dengan cara menyelipkan sabu pada sendal yang dipakainya. Untungnya aksi Ira berhasil diungkap petugas lapas yang memeriksa dia.
Kepada sipir, Ira mengakui sabu tersebut diperoleh dari sebuah tempat di Mijen yang tidak dia ketahui pemiliknya. Menurutnya, dia hanya mendapat perintah dari pesan singkat seluler untuk mengirimkan barang itu masuk ke dalam Lapas Kedungpane.
"Tadi malam saya hanya di SMS orang, disuruh mengambil sandal di depan Alfamart Mijen, depan Joglo," ungkapnya saat diamankan dalam ruangan Lapas Kedungpane, Selasa (1/3).
Ira menyatakan, sabu itu akan diberikan kepada napi bernama Sulistyo. Kepada petugas, Ira juga mengaku terpaksa melakukan hal itu lantaran tergiur mendapat imbalan berupa uang guna membayar utangnya.
"Barang itu dikirim pada Sulis, teman saya. Baru kali ini saya melakukan, karena katanya mau dibayar," akunya sambil terisak menangis.
Kabid Kamtib Lapas Kedungpane, Ahmad Hardi mengakui penangkapan Ira tersebut.
"Pagi tadi jam 09.30 WIB, saat penggeledahan. Pembesuk ini dicurigai sandal sepatunya rusak. Saat digeledah petugas Bu Sunarti, didapatkan narkoba sabu yang disimpan dalam alas kaki sepatu sendalnya yang kiri. Kalau jumlah beratnya saya kurang tahu," katanya.
Ahmad membeberkan dari penelusuran petugas, sabu itu akan diberikan kepada napi bernama Sulistyo, napi kasus narkoba yang ditahan di blok A. Sulistyo tercatat sebagai residivis kasus narkoba yang telah tertangkap dua kali.
"Yang dibesuk perempuan ini Sulistyo, narapidana narkoba warga Semarang. Kurang lebih sudah satu tahun di sini. Setelah perempuan ini kita amankan untuk diinterogasi, kita mengamankan barang bukti dan membuat laporan untuk pihak kepolisian. Tadi juga masih menunggu tes urine perempuannya juga (Ika)," bebernya.
Ahmad mengungkapkan sebelumnya petugas lapas juga telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis pil koplo yang hendak diberikan pada narapidana narkoba. Bahkan pelaku yang tertangkap membawa barang tersebut juga wanita.
"Modus yang dilakukan pelaku yakni sama dengan cara menyimpan barangnya di alas sepatu sendal yang dipakai pelaku. Rata-rata sendal tinggi, dirusak untuk menyimpan barang bawaan itu," ujarnya.
Pihaknya menambahkan, setiap pengunjung atau pembesuk narapidana yang masuk ke dalam lapas diperiksa ketat oleh petugas. Mulai dari pendaftaran pengunjung dengan menunjukan identitas hingga penggeledahan barang bawaan.
"Setelah mendaftar nanti dijemput petugas, dicek dalam ruangan. Ada dua ruangan untuk laki-laki dan perempuan. Barang HP juga ditaruh di tempat loker penitipan," terangnya.
Kasus tersebut kini ditangani kepolisian. Kapolsek Ngaliyan, Kompol Bero Suprihatin mengatakan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. "Ini masih dalam pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya singkat.