Sembunyikan sabu dalam pembalut, 2 wanita ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Sembunyikan sabu dalam pembalut, 2 wanita ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya ditangkap setelah terbukti menyembunyikan sabu dalam pembalut wanita saat menumpang pesawat KLM Royal Dutch KL 809 rute Kuala Lumpur-Jakarta.
Petugas gabungan Polres kota Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Bandara mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional. 8 pelaku diamankan dari kelompok ini.
Jaringan ini menyelundupkan sabu melalui wanita warga negara Indonesia dari Malaysia. 666 gram sabu diamankan dari dua wanita berinisial RC (40) dan NO (20).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kenapa Bedug Ngamuk Cilongok dipindahkan ke Tangerang? Alasan bedug dibawa ke Banten karena sebelumnya sudah ada bedug yang disimpan di Masjid Kasepuhan Cilongok, sehingga bedug kedua ini dikabarkan ingin ditempatkan satu masjid dengan bedug sebelumnya.
Keduanya ditangkap setelah terbukti menyembunyikan sabu dalam pembalut wanita saat menumpang pesawat KLM Royal Dutch KL 809 rute Kuala Lumpur-Jakarta. Pengungkapan itu bermula dari hasil analisa petugas terhadap manifes penumpang pesawat KLM Royal Dutch KL 809 rute Kuala Lumpur-Jakarta.
Kemudian dua wanita warga negara Indonesia (WNI) berinisial RC dan NO itu diperiksa secara intensif. Dari hasil pemeriksaan badan, petugas mendapati sabu di dalam pembalut.
"Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu sebanyak 666 gram. Saat diperiksa, keduanya menyimpan sabu di dalam pembalut dengan masing-masing membawa 310 gram dan 365 gram," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Erwin Situmorang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (28/3).
Bea Cukai Bandara kemudian melaporkan temuan itu kepada petugas Polresta Bandara untuk melakukan pengembangan berdasarkan interogasi awal kepada keduanya.
"Kami segera berkoordinasi dengan Polres Bandara untuk bersama-sama melakukan controlled delivery dan pengembangan kasus," kata Erwin.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengaku, berdasarkan keterangan kedua tersangka, barang haram itu didapat dari seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Afrika di Malaysia.
"Keduanya kemudian diperintahkan untuk membawa barang tersebut ke Jakarta. Mereka diupah Rp 4 juta per orang. Jaringan mereka dari Nigeria-Malaysia-Indonesia," kata Yusep.
Yusep menjelaskan, dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan tim gabungan Bea Cukai dan Polres Bandara Soekarno-Hatta, berhasil meringkus enam orang tersangka lainnya. Keenam pelaku lainnya punya peran masing-masing, dimana satu orang berperan sebagai pemantau barang, empat orang penerima barang, serta satu orang pelaku berperan sebagai pengendali jaringan.
"Keenam tersangka ini diamankan di lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Jadi totalnya ada delapan orang yang sudah kami tangkap. Tapi masih ada satu pelaku lagi yang masih jadi target kami," kata dia.
Akibat perbuatannya, kedelapan pelaku dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan diancam hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Baca juga:
Polres Jakarta Utara musnahkan 382 gram sabu dan 39 kg ganja
Usai jual sabu di Balai Dukuh, Oyot diciduk polisi
Kapolri akan beri penghargaan BNN & TNI terkait penyelundupan sabu 1 ton di Batam
Pergoki suami nyabu bareng selingkuhan di rumah, Andini malah dipukuli
Kapolri sematkan penghargaan tim gabungan ungkap penyelundupan sabu 1,6 ton
3 ABG di Makassar mencuri di rumah dan sekolah untuk beli narkoba
Kapolri berikan penghargaan kepada tim pengungkap 1,6 ton sabu