Sempat Buron, Pasutri yang Culik Bayi di Deli Serdang Akhirnya Ditangkap
Kasus penculikan bayi itu berawal saat pelaku bersama suaminya yang merupakan tetangga A berniat untuk mencuri sepeda motor milik orangtua korban.
Saat ditangkap petugas turut menyita sepeda motor hasil curian pelaku.
Sempat Buron, Pasutri yang Culik Bayi di Deli Serdang Akhirnya Ditangkap
Berakhir sudah pelarian Resma (23) yang merupakan pelaku penculikan seorang bayi berusia 14 bulan berinisial A di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sempat dinyatakan buron sejak Senin 3 April 2023, dia akhirnya ditangkap pada Jumat (25/8).
- Keren, Petani Muda Ini Bisa Hasilkan Rp1,5 Miliar dalam Sekali Panen
- Jatuh Bangun Ilham, Mantan Pecandu Narkoba Sukses Jadi Pengusaha Sepatu dan Raup Omzet Rp6 Miliar
- Babak Baru Kasus Bayi Tertukar di Bogor: Orang Tua Bersedia Tes DNA
- Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Kedua Keluarga Sudah Bersedia Tes DNA
Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrizal, mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Sumatera Barat.
"Ditangkap di wilayah hukum Polsek Batang Anai Sumatera Barat," katanya, Senin (28/8).
Syahrizal menjelaskan pada saat ditangkap petugas turut menyita sepeda motor hasil curian pelaku. Kini, pelaku telah dibawa ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelaku melakukan aksinya bersama suaminya bernama Endriyanto," jelasnya.
Kasus penculikan bayi itu berawal saat pelaku bersama suaminya yang merupakan tetangga A berniat untuk mencuri sepeda motor milik orangtua korban. Kedua pelaku diketahui baru 10 hari tinggal di samping rumah orangtua A.
Kedua pelaku itu berpura-pura untuk meminjam motor milik orang tua korban. Lantaran saling kenal saat itu A ingin ikut dengan pelaku. Pelaku pun mengajak bayi berusia 14 bulan tersebut.
"Semula mereka hanya mau ambil sepeda motor, dengan alasan (meminjam) untuk beli bakso. Niat menculik tidak ada, karena waktu itu korban menangis minta ikut dan diizinkan orangtuanya untuk ikut," ungkap Syahrizal.
Selanjutnya, kedua pelaku itu berhasil meminjam sepeda motor milik orangtua A. Lalu, mereka kabur dengan membawa A.
"Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Sehari kemudian korban ditemukan di daerah Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat," ujar Syahrizal.
Namun saat itu polisi bisa membawa pelaku ke Sumut lantaran Endriyanto terlebih dahulu telah ditangkap di Polsek Padang Anai lantaran kasus penipuan dan penggelapan.