Sempat buron selama 4 tahun, Indra akhirnya dibekuk polisi
Sebelumnya, Indra melakukan perampokan uang milik PT Rosalindo Putra Prima (RPP) sebesar Rp 2,1 miliar.
Indra (36), pelaku perampokan uang milik PT Rosalindo Putra Prima (RPP) senilai Rp 2,1 miliar sempat buron selama empat tahun akhirnya ditangkap polisi. Polisi terpaksa menghadiahi timah panas ke kedua kaki pelaku lantaran saat ditangkap melawan petugas.
Indra ditangkap di rumahnya di Jalan Pangeran Sidoing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, pada Senin (16/5) malam.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Dimana letak Kampung Kapitan di Palembang? Letak Kampung Kapitan yang berada di tepi Sungai Musi menjadi sangatlah strategis.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
Penangkapan itu berdasarkan pengembangan keterangan keempat pelaku lain lebih dulu ditangkap.
Kepada petugas, Indra menuturkan usai merampok dirinya merantau ke Bandung dan Jakarta. Merasa aman dan mengira kasusnya telah ditutup, Indra memutuskan pulang ke Palembang dan bekerja sebagai buruh bangunan.
"Saya kira tidak mungkin ditangkap lagi, makanya saya pulang. Lagian capek juga tinggal di daerah orang," ucap Indra di Mapolresta Palembang, Selasa (17/5).
Indra mengaku, dari hasil perampokan itu, dia mendapatkan bagian sebesar Rp 280 juta. Uang itu digunakannya untuk biaya hidup selama di rantauan.
"Jumlahnya Rp 2,1 miliar, saya cuma dapat bagian Rp 280 juta. Semuanya sudah habis waktu kabur," ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, perampokan itu terjadi pada 7 Agustus 2012, dilakukan tujuh pelaku dengan menggunakan senjata api.
Modus digunakan para pelaku yakni bekerjasama dengan salah satu sopir perusahaan membawa uang.
Dalam perjalanan, mobil perusahaan dihentikan para pelaku. Kemudian, pelaku menodongkan pistol ke arah sopir dan meletuskan tembakan ke udara.
"Tersangka Indra dan dua pelaku lain mengambil empat koper berisi Rp 2,1 miliar milik PT. Rosalindo Putra Prima (RPP), Modusnya kerjasama dengan salah satu sopir perusahaan," beber Maruly.
Dua pelaku lain masih buron dan masih dalam pengejaran polisi. "Yang sudah kita tangkap lima pelaku. Kita lidik dua pelaku lain," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Indra terancam dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.
(mdk/cob)