Sempat ditahan agen penyalur tenaga kerja, 2 TKW yang ditahan akhirnya dibebaskan
Pihak pengelola mengakui telah menahan keduanya lantaran telah melanggar kesepakatan kontrak kerja. Pengelola, kata Didik, meminta uang sebesar Rp 20 juta pada masing-masing TKW sebagai biaya ganti rugi atas pelanggaran kontrak kerja kedua TKW itu.
Kepolisian Resor Bogor Kota membebaskan dua orang tenaga kerja wanita (TKW) berinisial AS dan Es setelah sebelumnya ditahan oleh agen penyalur tenaga kerja di wilayah Sukasari, Kota Bogor.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto, mengatakan pembebasan terhadap kedua TKW asal Cianjur dan Indramayu itu dilakukan pada Selasa (3/4) kemarin. Didik menjelaskan, selain mengamankan kedua wanita tersebut, polisi juga membawa pemilik agen penyalur TKW itu ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Apa yang telah diraih oleh seluruh kelurahan di DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Dari hasil pemeriksaan, sambung Didik, pihak pengelola mengakui telah menahan keduanya lantaran telah melanggar kesepakatan kontrak kerja. Pengelola, kata Didik, meminta uang sebesar Rp 20 juta pada masing-masing TKW sebagai biaya ganti rugi atas pelanggaran kontrak kerja kedua TKW itu.
"Kontrak kerja mereka dua tahun, tapi baru bekerja dua bulan di Singapura dan pulang ke Indonesia sekitar dua minggu lalu. Karena itu, pengelola meminta uang sebagai operasional mereka selama menjadi TKW. Satu orang dikenakan Rp 20 juta," ujar Didik, Rabu (4/4).
Pengelola kemudian menahan keduanya di tempat penampungan mereka sampai bisa melunasi biaya tersebut sebelum dapat pulang ke keluarga. Saat ini, kedua TKW tersebut sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Polisi, lanjutnya, masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada pihak pengelola terkait izin dan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
"Kita masih periksa pengelolanya terkait izin di dinas-dinas terkait. Untuk sementara, ini terkait administrasi belum ditemukan unsur pidana lainnya yang dialami korban. Tapi, kalau nanti kami temukan, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," jelas Didik.
Baca juga:
Lolos dari hukuman mati, TKI asal Cirebon pulang ke kampung halaman
'Segala upaya buat melindungi TKI harus dilakukan pemerintah'
Dua bulan tanpa kejelasan, 73 TKI asal Jateng pulang ke daerah asal
Bebas dari hukuman mati di Saudi, TKI Masamah pulang ke Tanah Air
Tidak bersalah dalam penempatan, 28 TKI di Malaysia asal Jawa Tengah akan dipulangkan
Banyak kekerasan pada TKI, Menteri Hanif tingkatkan perlindungan & pengawasan
Menteri Hanif sebut TKI bekerja di rumah tangga dan ABK rentan dieksploitasi