Sempat kabur, pengedar sabu tahanan Polres Majene menyerahkan diri
Kendati menyerahkan diri, tidak akan mengubah ancaman hukumannya.
Suardi alias Da'ding alias Gondrong (31), tahanan kasus narkoba di Polres Majene, Provinsi Sulawesi Barat yang kabur sejak, Sabtu (12/3) akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Senin (4/4) sekitar pukul 13.00 WITA.
Suardi merupakan warga asal Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
"Suardi tersangka kasus sabu itu menyerahkan diri di Polres Sidrap. Anggota kami dari Majene saat ini sementara meluncur ke Sidrap untuk menjemput. Saya juga saat ini baru dari Makassar dan sementara menuju Kabupaten Sidrap. Mungkin sekira 20 menit lagi saya tiba," kata Kapolres Majene, AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan saat dikonfirmasi, Senin (4/4).
Sonny mengatakan, Suardi pengedar sabu itu bersedia menyerahkan diri hasil negosiasi antara tim khusus Polres Majene bergabung dengan satuan intelkam Polres Sidrap.
Dia mengaku, belum menerima laporan secara detil alasannya sampai bersedia menyerahkan diri. Kendati menyerahkan diri, tidak akan mengubah ancaman hukumannya. Dia tetap akan disangkakan pasal pengedar sabu yakni pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Yang jelas begini, dia memang melarikan diri tapi menyerahkan diri itu artinya dia masih punya niat atau itikad baik. Beda kalau dia melarikan diri dan tertangkap lagi," tukasnya.
Suardi merupakan tersangka kepemillikan sabu 10 gram. Dia ditangkap polisi dengan teknik under cover buy hasil pengembangan dari seorang tersangka kasus sabu lain yang ditangkap sebelumnya. Dia lolos dari sel tahanan dengan cara menjebol plafon yang hanya dilindungi kawat berduri. Naik ke plafon tersebut dengan terlebih dahulu merusak pintu kamar mandi yang dijadikan tangga untuk naik ke atas plafon.
"Ruang tahanan baru diperkuat. Yang tadinya hanya plafon kayu dilindungi kawat berduri, kini sudah direnovasi. Plafon kayunya sudah dilindungi dengan terali besi. Untuk menerobosnya sulit kalau bukan gergaji sementara SOP penjagaan ruang tahanan tidak diperbolehkan masuk benda tajam. Selain itu pengamanan juga ditingkatkan. Jika sebelumnya hanya satu polisi yang berjaga tiap 12 jam, kini ditingkatkan menjadi dua anggota polisi. Jadi kalau ada yang tertidur maka ada yang mengingatkan," jelas Sonny.
Baca juga:
4 Napi di Lapas Sampit kabur, warga resah
Duit sogok Sam Chettri dan misteri Mimi
WN Singapura kabur dari tahanan, staf Imigrasi Batam jadi tersangka
Imigrasi Batam sebut teman perempuan Sam Chettri masih misteri
Empat napi kasus pelanggaran berat kabur dari Lapas Timika
Tahanan narkoba kabur, dua polisi dikurung 21 hari gara-gara lalai
Lima tahanan kabur dari Lapas Paledang masih berkeliaran
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Teras Malioboro diresmikan? Mengutip Jogjaprov.go.id, kawasan Teras Malioboro diresmikan pada 26 Januari 2021 oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
-
Kapan Sumatra Thawalib resmi didirikan? Pada tahun 1918, nama Koperasi Pelajar berubah menjadi Sumatra Thawalib yang dicanangkan oleh Ichwan, El Yunusy, Jalaluddin Thalib, dan Inyiak Mandua Basa pada tahun 1919.
-
Kapan Festival Tembakau Madura diadakan? Festival Tembakau Nusantara akan diselenggarakan pada 29-30 September 2023.
-
Kapan KH Mas Mansur lahir? KH Mas Mansur adalah seorang pahlawan nasional Indonesia yang lahir pada 25 Juni 1896 di Surabaya, Jawa Timur.
-
Kapan Kamari lahir? Ini dia foto bayi cantik putri Jennifer Coppen yang lahir bulan Agustus kemarin.