Sengketa Hasil Pileg, PKB dan Demokrat Lengkapi Bukti ke MK
Terkait PKB, perkara yang ditangani Gultom adalah untuk DPRD dan DPR Pusat daerah Papua dan Sumatera Selatan.
Ardy Mbalembout, Kuasa Hukum Partai Demokrat untuk sengketa hasil Pileg 2019, menyatakan pihaknya telah melengkapi alat bukti dibutuhkan guna bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Ardy menyebut ada lima provinsi disengketakan yaitu Papua, Papua Barat, Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), Kalimantan, serta Banten.
"Kami datang untuk menambahkan alat bukti tambahan di beberapa provinsi untuk DPR maupun DPRD," kata Ardy, Rabu (3/7/2019).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
Ardy menerangkan, sengketa kasus Partai Demokrat dibawa ke MK menyangkut penggelembungan suara, perubahan C1 sampai D1. Terlebih, lewat temuan di lapangan, dugaan kecurangan terkait perhitungan suara ada yang dilakukan bukan oleh pihak KPU, namun dilakukan pihak eksternal.
"Maka dari itu, kami datang untuk memperkuat alat bukti," kata Ardy.
Selain Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga tercatat telah siap melengkapi alat bukti untuk bersengketa hasil Pileg 2019 di MK. Perwakilan Tim Hukum PKB, Frisca JM Gultom menyatakan telah memasukkan alat bukti tambahan yang memperkuat ada dugaan kecurangan yang mencederai suara Caleg PKB.
"Bukti ini boleh dimasukkan saat persidangan. Namun lebih baik kami masukkan sekarang," ujar Gultom.
Terkait PKB, perkara yang ditangani Gultom adalah untuk DPRD dan DPR Pusat daerah Papua dan Sumatera Selatan.
Baca juga:
KPU Heran Pemilu 2019 Disebut Buruk Padahal Sengketa Menurun
KPU Siap Hadapi 250 Sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi
Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf akan Sosialisasikan Putusan MK ke Masyarakat Pakai Video
Jokowi Ucapkan Terima Kasih Kepada Tim Hukumnya
Bisakah Sengketa Pemilu Indonesia Dibawa ke Mahkamah Internasional?
Mahfud Md Berharap Tak Ada Lagi Permusuhan Setelah Pilpres 2019