Sengketa Lahan, Masjid Riyadhul Jannah di Sukoharjo Hendak Dilelang Bank
Masjid yang dibangun tahun 2011 lalu oleh almarhum Hj Yatimin Suyitno Diharjo, seorang pengusaha bus asal Sukoharjo tersebut hendak dilelang oleh sebuah bank di Solo.
Masjid Riyadhul Jannah di Kampung Bangsri Cilik RT 03 RW 01, Kelurahan Kriwen, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah belakangan viral di media sosial. Penyebabnya, masjid yang dibangun tahun 2011 lalu oleh almarhum Hj Yatimin Suyitno Diharjo, seorang pengusaha bus asal Sukoharjo tersebut hendak dilelang oleh sebuah bank di Solo.
Pengelola masjid, Mulyono mengatakan saat membangun masjid tersebut, Yatimin tidak mau dibantu oleh orang lain. Apalagi mendiang menginginkan pembangunan masjid berukuran 300 meter persegi tersebut sejak lama.
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Kenapa Masjid Saka Tunggal dibangun? Untuk memperingati 1.000 hari meninggalnya Adipati, didirikanlah masjid tersebut.
-
Kapan Masjid Kuno Kaujon dibangun? Mengutip Youtube Mang Dhepi yang biasa memuat soal budaya dan sejarah Banten, di sana tertulis tahun pendiriannya pada 1936.
-
Kapan Masjid Mungsolkanas dibangun? Menurut ukiran batu yang terletak di halaman depan masjid, Masjid Mungsolkanas dibangun pada tahun 1869 dengan fungsi awal sebagai tempat anak-anak mengaji.
-
Kenapa Masjid Sememen dibangun? Masjid ini dibangun untuk mewadahi kegiatan warga kampung kauman yang dikenal sebagai kampung santri,
-
Kapan Masjid Saka Tunggal didirikan? Dilansir dari Kebumenkab.go.id, masjid itu didirikan pada tahun 1722 oleh Bupati Kendurenan, putra Adipati Mangkuprojo, seorang Wrongko Dalem Keraton Kartasuro.
"Beliau memimpikan membangun masjid ini sudah sejak lama. Dia tidak mau menerima bantuan, jadi masjid ini seluruhnya dibangun dengan biaya sendiri," ujar Mulyono, Rabu (30/10).
Mulyono menyampaikan, masjid yang dibangun diatas tanah 1.000 meter persegi tersebut mampu menampung sekitar 2 ribu jemaah. Saat dibangun masjid ini merupakan rumah Yatimin sebelum pindah ke Sukoharjo kota, karena sering kebanjiran akibat luapan Sungai Bengawan Solo.
"Setelah pindah ke kota, rumah tersebut digunakan untuk bengkel dan parkir bus Wahyu Putro milik almarhum. Sebelum dibangun masjid, anak Yatimin menggadaikan sertifikat lahan tersebut sebesar Rp400 juta," terangnya.
Karena kredit macet, agunan tersebut saat ini sudah mencapai sekitar Rp600 juta, dan terancam dilelang oleh bank. Meski tanah masjid masih dalam sengketa, namun kegiatan masjid masih berjalan seperti biasa.
Selain untuk salat lima waktu dan salat sunnah, masjid tersebut juga digunakan untuk selawatan, pengajian, dan belajar Alquran.
Lebih lanjut Mulyono menyampaikan, masjid di kampungnya tersebut sempat dipasang papan oleh perbankan, pada Senin lalu. Papan tersebut bertuliskan "Tanah Bangunan Ini Dalam Pengawasan PT BPR Central Internasional, Jalan Yos Sudarso no. 1, Kratonan - Solo".
"Saya tidak tau siapa yang memasang, tapi kemarin sudah dicabut," katanya.
Tulisan tersebut sempat viral di media sosial, hingga dari semalam banyak orang yang mendatangi masjid tersebut.
Wahyono menambahkan, mulai tahun 1998, sertifikat tanah ini sempat diagunkan, jauh sebelum masjid dibangun. Pinjaman tersebut awalnya berjalan lancar, hingga agunan terakhir pada tahun 2011 yang bermasalah hingga saat ini.
"Sebelum didirikan masjid, sertifikatnya diagunkan oleh anaknya sebesar Rp400 juta. Saat itu lahan tersebut berupa bangunan rumah," katanya.
Namun saat peresmian, pihak bank terkejut karena sertifikat tersebut alih fungsi menjadi tempat ibadah. Sekitar satu bulan lalu, pihak bank mendatangi kembali masjid tersebut, hingga akhirnya kemarin memasang sebuah papan.
"Kami dan warga hanya bisa pasrah tapi banyak masyarakat yang ingin membantu menyelesaikan masalah ini," katanya lagi.
Terpisah Wakil Bupati Sukoharjo, Purwadi menyayangkan adanya sengketa lahan di Masjid Riyadhul Jannah. Ia berharap ada mukjizat, agar bisa diselesaikan.
"Saya ingin mendiskusikan masalah ini dengan organisasi maupun elemen masyarakat Islam untuk mencari solusi atas masalah ini," terangnya.
Baca juga:
Sengketa Lahan Berujung Penyegelan SDN Karang Rahayu 01 Bekasi
Sengketa Lahan, Ahli Waris Ancam Segera Ratakan Bangunan SMPN 1 Mancak Serang
Pabrik Terancam Disita, Perusahaan Sawit di Rohul Gugat 4 Orang
Persebaya Gugat Pemkot Surabaya Soal Terbitnya Sertifikat Wisma
Kondisi Rumah Usang di Tengah Apartemen Thamrin
Hubungan Baik Elis Pemilik Rumah Usang dan Pengelola Apartemen Thamrin