Senjata api FN dipotong-potong, uang palsu & narkoba dibakar
Barang bukti kejahatan yang dimusnahkan ini dikumpulkan sejak dua tahun terakhir.
Angka kriminalitas di Kabupaten Kendal dua tahun terakhir meningkat, kejahatan menggunakan senjata api dan senjata tajam kerap terjadi termasuk penyalahgunaan narkotika. Hal ini terbukti dari banyaknya barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan Kejaksaan Negeri Kendal, dan pelaku sudah divonis.
Sedikitnya ribuan butir pil dextro dan barang bukti kejahatan lainnya, seperti senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong-potong. Barang bukti kejahatan yang dimusnakan ini dikumpulkan sejak dua tahun terakhir.
Setidaknya dua pucuk senjata api rakitan jenis FN berikut 28 butir amunisi diamankan. Tidak hanya itu, puluhan senjata tajam mulai dari celurit, pisau lipat dan samurai juga ikut dimusnahkan.
Sementara barang bukti lainnya yakni ribuan butir pil dextro dan trihex, 12 gram sabu-sabu serta 600 gram ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Yeni Andriyani mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu 12 gram, ganja 600 gram, pil trihex 4.320 butir dan pil dextro 10.250 butir.
Selain itu senjata tajam berbagai jenis sebanyak 21 buah, mesin dingdong 6 buah, telepon genggam 22 buah serta kupon judi togel 700 lembar dan uang palsu sebanyk 190 lembar.
"Dari sini jelas bahwa angka kejahatan dan kriminalitas di Kendal terus meningkat. Selain kejahatan jalanan juga penyalahgunaan narkotika yang banyak," jelasnya.
Seluruh barang bukti berupa narkoba, telepon genggam, pakaian bekas, uang palsu dan kupon judi togel dimasukan kedalam tong dan kemudian dibakar. Sementara mesin dingdong dibongkar dan kemudian dibakar, senjata api dan senjata tajam dipotong menggunakan gergaji mesin.