Senpi Jenis FN Dibawa Perempuan Terobos Istana Negara Tanpa Magazine
Fakta itu ditemukan ketika petugas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengamankan senjata dari tangan Siti ketika hendak menerobos ring satu Istana Negara.
Penyidik Polda Metro Jaya mendapati pistol jenis FN yang dibawa Siti Elina kosong tanpa peluru. Siti Elina merupakan perempuan bersenpi yang mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/10) kemarin.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap senpi SE terpisah dengan magazine dan hanya terisi selongsong tanpa proyektil.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kapan Pertempuran Wuhan terjadi? Pertempuran ini berlangsung pada 11 Juni 1938, mencakup serangkaian operasi militer yang terjadi antara pasukan Kekaisaran Jepang dan pasukan Republik Tiongkok di wilayah Wuhan, yang merupakan pusat politik, militer, dan ekonomi yang penting bagi Tiongkok pada masa itu.
-
Di mana Terasering Panyaweuyan yang viral karena kekeringan ini berada? Momen wisata bukit Terasering Panyaweuyan di Majalengka yang alami kering kerontang, dibagikan warganet di media sosial baru-baru ini.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
"Itu terpisah antara pistol dengan magazine, dan di dalam magazine itu ada satu selongsong artinya tanpa proyektil," kata Hengki saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
Fakta itu ditemukan ketika petugas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengamankan senjata dari tangan Siti ketika hendak menerobos ring satu Istana Negara.
Namun, untuk memastikan terkait senjata ilegal yang dibawa Siti penyidik masih mendalami dengan melakukan uji balistik.
"Nah ini masih kita dalami bekerjasama dengan Tim Laboratorium forensik untuk melakukan uji balistik. Apakah terisi atau tidak, dengan ini merujuk pada pasal yang kita tersangkakan," jelas Hengki.
Adapun dari barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil geledah, ditemukan adanya senjata satu senjata jenis FN, kemudian dua senjata airgun, dan senjata tajam berjenis pistol.
Tetapkan Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Siti Elina alias SE sebagai tersangka, atas tindakannya mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat dengan menodongkan sepucuk pistol di tangannya.
"Sudah tersangka ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
Zulpan mengatakan bahwa senjata api tersebut adalah ilegal, yang dikeluarkan dalam tas ransel berwarna hitam yang berjenis FN.
"Kemudian tersangka mencoba menerobos area steril ring 1 negara dengan menodongkan senjata ke anggota paspampres," ujar Zulpan.
"Dengan kesigapan ini berhasil mengamankan senjata dan juga mengamankan saudara Siti Elina dan menyerahkan ke petugas polisi lalu lintas. yang sedang mengatur lalin," katanya.
Adapun dalam kasus ini, polisi menjerat Siti dengan pasal tindak pidana umum yang dikonstruksikan memakai UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api ilegal, dengan Pasal 335 KUHP.
(mdk/rhm)