Seorang guru di Kalbar diperiksa polisi usai unggah status soal bom Surabaya
Seorang guru berinisial FSA diperiksa Direskrimsus Polda Kalbar. Dia diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial. Kapolda Kabar Irjen Pol Didi Haryono sempat menyambangi FSA di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Kalbar, Pontianak, bersama beberapa pejabat utama Polda Kabar.
Seorang guru berinisial FSA diperiksa Direskrimsus Polda Kalbar. Dia diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial. Kapolda Kabar Irjen Pol Didi Haryono sempat menyambangi FSA di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Kalbar, Pontianak, bersama beberapa pejabat utama Polda Kabar.
Ia mengatakan, bahwa yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan, dan pemeriksaan tersebut dengan melihat dari alat bukti, serta mengumpulkan alat bukti yang ada.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Apa yang menjadi ciri khas oleh-oleh dari Surabaya? Sambal Bu Rudy menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Surabaya.
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
"Apabila alat buktinya cukup, tentu ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkap Kapolda Kalbar. Dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, jika sudah ditingkatnya pada tahap penyidikan, maka yang bersangkutan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. "Saya berkeyakinan ini bisa ditingkatkan menjadi statusnya tersangka," ujarnya.
Menurut dia, FSA baru saja tiba dari Kabupaten Kayong Utara, dan langsung menjalani pemeriksaan.
Pada saat pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Kayong Utara, merupakan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan, sehingga ditarik ke Mapolda Kalbar untuk pendalaman pemeriksaan, katanya.
"Kemungkinan besok, status yang bersangkutan sudah dapat ditetapkan," kata Didi.
Sebelumnya, FSA diamankan Kepolisian karena membuat status pada laman Facebook terkait dengan cuitannya yang mengomentari tentang usai teror bom yang terjadi di Surabaya.
Baca juga:
Polda Kalbar resmi tahan FSA pelaku ujaran kebencian soal bom Surabaya
Sebar ujaran kebencian, PNS Pemkot Lhokseumawe diamankan
Dituduh partai pendukung teroris, Gerindra polisikan 11 akun medsos
Unggah status SARA soal kerusuhan di Mako Brimob, IRT di Aceh ditangkap polisi
Komentari Rocky Gerung, Ahmad Dhani kembali dilaporkan ke polisi