Seorang Pegiat Antikorupsi di NTT Kena OTT Kasus Pemerasan
Ketua Umum lembaga swadaya masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) di Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Alfred Baun, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Ketua Umum lembaga swadaya masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) di Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Alfred Baun, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Alfred Baun di-OTT pada Selasa (14/2) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Taubuneno, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), setelah beberapa jam rumahnya digeledah jaksa yang dipimpin Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Dalam OTT itu, jaksa berhasil menyita uang tunai sebesar Rp10.000.000 yang diduga hasil memeras pengusaha di kabupaten TTS. Alfred kemudian dibawa untuk dilakukan pemeriksaan dan ditahan.
Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan sebelumnya karena yang bersangkutan melaporkan tentang adanya dugaan korupsi, namun laporan itu ternyata fiktif.
"Kita sudah tetapkan Ketua ARAKSI sebagai tersangka dan telah ditahan," jelas Roberth, Kamis (16/2).
Jimmy menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang dilaporkan Alfred Baun.
Namun saat penyelidikan dilakukan, ditemukan substansi yang dilaporkan itu tidak benar.
"Misalnya dia menyebutkan ada pekerjaan jalan APBN yang dikerjakan oleh keluarganya bupati dan Kadis PUPR, padahal setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, pekerjaan itu tidak ada. Yang mereka foto dalam laporan itu ternyata jalan desa yang menggunakan dana desa," ungkapnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, lanjut Jimmy, dia sebagai Kajari TTU tidak bermaksud untuk membungkam para aktivis ikut berpartisipasi memberantas korupsi, namun harus diingat bahwa yang dituduh melakukan korupsi juga masih punya hak untuk dilindungi undang-undang.
"Kita tidak bisa semena-mena melaporkan sesuatu lalu meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa. Lalu kita memberikan pernyataan dan menghakimi orang di media seakan-akan telah terjadi tindak pidana korupsi, padahal ternyata laporan itu sama sekali tidak benar. Bahkan kami temukan ada maksud yang jahat setelah kami sita beberapa barang bukti," jelasnya.
"Setelah kami sita barang bukti seperti handphone dan laptop baru kami tahu ARAKSI ini seperti apa. Selama ini dia berbicara lantang tentang antikorupsi, tapi di balik itu dia menghubungi orang-orang yang dia laporkan untuk melakukan tekanan dan meminta sejumlah uang, atau meminta proyek kepada pengusaha tertentu," tambah Jimmy.
Bahkan masih menurut Jimmy, ada bupati di NTT yang menggunakan jasa ARAKSI sebagai 'tangan' politik, namun dia enggan menyebutkan bupati kabupaten apa.
"Saya sudah kantongi bukti itu, bahkan sampai ada permintaan proyek kepada bupati itu, dan sudah ada MoU proyek yang akan ditangani ARAKSI," bebernya.
Alfred Baun telah ditahan di Kajari TTU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam waktu dekat berkasnya akan segera diserahkan ke Pengadilan.
"Dari hasil pemeriksaan percakapan di handphone yang disita, mereka yang ada di dalam ARAKSI ini sindikat," jelas Jimmy.
Atas perbuatannya, Ketua ARAKSI Alfred Baun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Kejari TTU, dengan pasal sangkaan pasal 2 dan 3 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman 1,5 hingga 6 tahun penjara.
(mdk/cob)