Seorang Pelajar di Purwakarta Jadi Bandar Narkoba, Siapa Dia?
RD warga Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta, Minggu (12/3). Remaja 15 tahun itu diduga mengedarkan obat-obatan terlarang.
RD warga Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta, Minggu (12/3). Remaja 15 tahun itu diduga mengedarkan obat-obatan terlarang.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menyebutkan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkoba hingga petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu 12 Maret 2023 anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Dengan usia 15 tahun terus terang kita sangat miris," ujar Edward saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta.
Dia menjelaskan, RD berstatus pelajar kelas 3 SMP sudah menjadi bandar dan mengendalikan pengedar usia dewasa. Dia menjual obat terlarang di wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang dengan sasaran para pelajar atau umum.
"Pelaku yang masih duduk di Bangku kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," lanjutnya.
Dari tangan RD, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
"Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun penjara. Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga berhasil meringkus satu lagi pelaku berisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu," ucap Kapolres.
Dari tangan pelaku I atau pengedar usia dewasa, polisi berhasil menyita barang bukti dua paket narkoba jenis sabu.
"Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD. Terhadap tersangka I tercam terjaring pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," pungkasnya.
(mdk/cob)