Seorang polisi diduga miliki pabrik ekstasi di Pekanbaru
R diketahui bertugas di Polda Riau.
Sebuah pabrik ekstasi digerebek petugas Polda Riau. Parahnya, salah seorang yang diduga pemilik diketahui seorang personel polisi berinisial R (30), sementara dua pemilik lainnya adalah Ar (34) dan IH (44).
Ketiganya ditangkap di pabrik yang berada di Pekanbaru itu.
"R yang merupakan anggota polisi yang juga warga Pekanbaru dan bertugas di Markas Polda Riau," kata Dir Narkotika Polda Riau Kombes Pol Monang Silitonga, Selasa (11/12), seperti dilansir Antara.
Menurutnya, kasus itu terungkap atas pengaduan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah yang berada di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
Dari lokasi, pihaknya menemukan dan menyita barang bukti berupa sepuluh butir pil diduga ekstasi, satu buah kotak plastik warna biru yang di dalamnya berisikan satu bungkus plastik bening berisikan 31 butir yang juga diduga ekstasi.
Selain itu, petugas juga menemukan sebuah karung putih berisi seperangkat besi yang diduga kuat sebagai alat pencetak pil ekstasi itu.
"Selanjutnya ada pula barang bukti berupa enam buah mangkok berisikan bahan jadi diduga campuran untuk membuat ekstasi," katanya.
Pihaknya juga menemukan sembilan botol obat merk kentamine dan 15 keping obat merk Intunal-F dan 10 obat merk Bodrex serta bungkusan plastik berisikan tepung berwarna putih.
"Sampai saat ini kasusnya masih terus didalami dan keterkaitan seorang oknum akan ditindaklanjuti dengan tanpa pandang bulu," katanya.