Seorang Sopir di Hulu Sungai Tengah Kalsel Ketahuan Simpan Sabu
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Tim Opsnal Jhon Lee Cs membekuk seorang sopir berinisial WD (34), warga Kecamatan Hantakan karena menyimpan 11 paket sabu.
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Tim Opsnal Jhon Lee Cs membekuk seorang sopir berinisial WD (34), warga Kecamatan Hantakan karena menyimpan 11 paket sabu.
"Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan terima kasih atas peran serta masyarakat, sehingga peredaran narkoba dapat diungkap," kata Kasubag Humas Polres Hulu Sungai Tengah Iptu Subagyo, Rabu (3/3).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 11 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 16,81 gram, dan uang tunai.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah serok terbuat dari sedotan warna putih, satu buah plastik bekas bungkus mi goreng merek SPIX, satu buah timbangan digital warna silver, satu kardus mi instan warna cokelat merah, dan satu kotak pensil warna pink, HP dan uang tunai sebesar Rp3,1 juta.
Tersangka dijerat dengan Kasus Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) subpasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 15 tahun.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar jangan coba-coba dan mengonsumsi barang haram tersebut, karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan. Keluarga sangat efektif untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat.
Baca juga:
Jualan Online, Modus Baru Pengedar Obat Keras yang Diciduk Polres Jember
Belajar dari Internet, Dua Pemuda di Jakbar Nekat Produksi Ganja Sintetis
Dua Remaja Hendak Jual Ganja Sintetis di Bandung Ditangkap di Hotel
Polisi Bongkar Penyelundupan 115 Kg Ganja Modus Disimpan dalam Drum
Berdalih Biayai 3 Istri, Sopir Travel di Samarinda Nyambi Edarkan Sabu