Seorang WN Swiss di Jembrana Masuk dalam DPT Pemilu 2019
Warga asing tersebut, dari hasil pengecekan tercatat masuk di TPS 26, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. Sementara pria asing tersebut bertempat tinggal di Banjar Melaya Pantai, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Warga Negara Asing (WNA) Swiss, Beat Thomas Beuhler ditemukan masuk Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di Kabupaten Jembrana, Bali.
"Dari hasil pengawasan kita dan dapat data. Kemudian kita kroscek dengan DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU. Dari data yang kita dapatkan, dari sejumlah 13 nama WNA yang memegang KTP elektronik, ternyata ada satu orang yang masuk dalam DPT," ucap Pande Made Ady Muliawan, selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana, Bali saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (5/3).
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Bagaimana PTPS mengawasi jalannya Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Kapan DPT disusun? DPT disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setiap lima tahun sekali sebelum pemilihan umum dilaksanakan.
-
Apa tugas utama PTPS dalam Pemilu? Tugas PTPS pemilu yaitu melakukan pencegahan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan, penghitungan suara, serta penerimaan dan penyampaian laporan pelanggaran dalam Pemilu.
Warga asing tersebut, dari hasil pengecekan tercatat masuk di TPS 26, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. Sementara pria asing tersebut bertempat tinggal di Banjar Melaya Pantai, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana.
"Kemudian, dari dugaan itu kita lakukan verifikasi faktual, kita cek ke rumah yang bersangkutan hanya tidak ketemu dengan yang bersangkutan," ujar Ady Muliawan.
Muliawan juga menjelaskan, untuk tindaklanjutnya, pihaknya menunggu arahan dari Bawaslu RI karena DPT itu sudah terkunci dan tidak bisa diotak-atik lagi.
"Kalau dikeluarkan mengubah jumlah DPT, kalau tidak dikeluarkan berpotensi disalahgunakan. Jadi langkah, yang kita ambil menunggu arahan dari (Bawaslu), tapi yang jelas kita akan kawal betul di TPS untuk memastikan yang bersangkutan tidak menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Saat ditanya tentang dugaan warga asing tersebut bisa tercatat di DPT, Muliawan hanya mengatakan tidak mau berandai-andai tentang dari mana warga asing tersebut bisa tercatat di DPT.
"Kalau itu saya tidak berani berandai-andai, kira-kira kesalahannya di mana. Tetapi yang jelas kita kawal saja, kita memastikan orang yang tidak berhak memilih itu tidak menggunakan hak pilihnya nanti di TPS," ujarnya.
"Kita melakukan pengawasan itu, sejak dari 4 hari yang lalu. Secara lisan kita sudah sampaikan (KPU Jembrana) hanya secara formal kita masih menunggu dari formula dari RI itu seperti apa," tambah Muliawan.
Muliawan juga mengutarakan, dengan ditemukannya warga asing di DPT Jembrana, Bali, tidak lanjutnya adalah berkomunikasi dengan KPU Jembrana, Bali.
"Kita sudah komunikasikan dengan KPU Jembrana. Iya mudah-mudahan dari KPU bisa melakukan langkah-langkah antisipasi. Sekiranya, apa yang bisa dilakukan oleh KPU untuk memastikan tidak menggunakan hak pilihnya nanti di 17 April mendatang," ujarnya.
Baca juga:
Bawaslu Temukan WNA Pemilik e-KTP di Ciamis dan Pangandaran Masuk DPT
Mendagri Setop Sementara Pembuatan e-KTP untuk WNA
Pemerintah Disarankan Bedakan Warna KTP WNI dan WNA
Sebut WNA Punya e-KTP Hoaks, Menaker Hanif Diingatkan Kubu Prabowo Bersikap Bijak
Seknas Prabowo Khawatir KPPS Bolehkan WNA Punya e-KTP Mencoblos
116 WNA di Kabupaten Badung Punya e-KTP, Paling Banyak Jepang