Sepanjang 2018, Polresta Surakarta Tangkap 131 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ribut, dari 131 tersangka tersebut sebagai besar merupakan pemakai dan sisanya adalah pengedar. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Polres tetangga dan Direktorat Narkoba Jawa Tengah untuk dilakukan pengembangan.
Sepanjang tahun 2018, Polresta Surakarta telah mengamankan 131 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 179 tersangka.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Haribowo mengatakan menurunnya jumlah tersangka tersebut lebih disebabkan gencarnya upaya pemberantasan yang dilakukan jajarannya. Baik melalui sosialisasi tentang bahaya narkoba maupun gencarnya penangkapan pengguna dan pengedar barang haram itu.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Serangan Umum Surakarta terjadi? Serangan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut di Solo ini berhasil menyatukan seluruh elemen masyarakat melawan gempuran pasukan penjajah.
-
Apa alasan Serangan Umum Surakarta dilakukan? Pertempuran 4 hari 4 malam ini untuk melawan adanya Agresi Militer Belanda II.
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
"Untuk satu tahun, selama 2018, sampai hari ini tanggal 7 Desember, kita sudah menangkap 131 tersangka," katanya, Jumat (7/12).
Dari ratusan tersangka itu, pihaknya menyita barang bukti sebanyak 6,92 ons sabu, inex 13 butir, pil koplo 3 butir, tembakau gorilla 4 linting, timbangan 17 unit, uang tunai sebesar Rp5,9 juta serta 82 unit ponsel.
"Ini jumlahnya memang banyak, karena anggota semakin rajin, semakin keras kita melakukan perang terhadap narkoba," ujarnya.
Menurut Ribut, dari 131 tersangka tersebut sebagai besar merupakan pemakai dan sisanya adalah pengedar. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Polres tetangga dan Direktorat Narkoba Jawa Tengah untuk dilakukan pengembangan.
Banyaknya jumlah warga yang ditangkap tersebut, kata Kapolresta, dikarenakan saat ini penyalahgunaan barang haram itu sudah menyentuh kalangan masyarakat paling bawah. Untuk itu pihaknya menabuh genderang perang terhadap narkoba. Sehingga semakin banyak penyalahguna narkoba yang ditangkap.
"Saya berharap dengan upaya ini, tahun depan, pengguna dan penyalahgunaan narkoba di Solo bisa diminimalisir," tutup Ribut.
Baca juga:
Polri Bekuk 12 Pelaku Peredaran Sabu
Dalam Sebulan, Polresta Surakarta Amankan 19 Pelaku Kasus Narkoba
Sembunyikan Sabu di Sepatu, Tiga Orang Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta
Peredaran Sabu dari Malaysia Digagalkan, 5 Orang Ditangkap di Medan dan Aceh
Pegawai Lapas Anak di Jambi Ditangkap Saat Bawa 6 Kg Sabu