Separuh kejahatan di Bandung dipicu karena miras
Di bawah pengaruh miras, perangai individu berubah dan menjadi tak terkendali.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Dwi Hartanta, menyebut 55 persen atau separuh kasus kejahatan ditanganinya dipicu karena minuman keras (miras). Miras menyebabkan orang berani berbuat kriminal karena orang menjadi sulit terkendali.
"Catatan kami 55 persen (kejahatan) dari 2015 yang ditangani pemicunya memang karena miras," kata Dwi usai menyaksikan pemusnahan belasan ribu botol miras, di halaman eks gedung Palaguna, Jalan Asia Afrika, Bandung, Kamis (5/11).
Berbagai rangkaian kejahatan yang terjadi di Kota Bandung seperti pencurian, pembunuhan, perkosaan, kerap dipicu usai pelaku mengkonsumsi alkohol.
"Mereka yang melakukan diawali miras tersebut," ujar Dwi.
Tanpa miras, lanjut Dwi, orang akan berpikir dua kali melakukan tindakan kejahatan. Dia mengilustrasikan seorang yang hendak mencuri. Bisa saja tujuan awal mencuri berubah, jika mereka melakukannya di bawah pengaruh minuman alkohol.
"Kalau enggak minum (miras) maling saja sudah selesai. Kalau ditambah miras, mereka bisa jadi melakukan tindak pidana apa saja," ucap Dwi.
Adapun 45 persen kejahatan lainnya yang terjadi tanpa pengaruh miras, karena mereka yang memiliki dendam yang berujung penganiayaan, dan kebutuhan ekonomi sehingga adanya pencurian. "Unsur dendam pribadi, dan lainnya memang sedikit," tambah Dwi.
Rata-rata hampir setiap bulan, Kejari Bandung mengaku menangani seratus kasus kejahatan karena miras. Namun, mereka dikenakan tindak pidana ringan karena perundang-undangan yang mengatur.
"Tipiring (tindak pidana ringan) ini UU kan ya. Kecuali kalau minuman keras labelnya dipalsukan. Baru disidangkan yang masuk tindak pidana umum," imbuh Dwi.
Dwi mendukung upaya penegak hukum memberantas peredaran miras. Diharapkan dengan razia penyakit masyarakat gencar dilakukan, kejahatan terjadi juga bisa berkurang.
Dalam kesempatan itu, Polrestabes Bandung dan Satpol PP menghancurkan 19.785 botol miras berbagai merek hasil sitaan sejak Januari hingga Oktober 2015. Botol miras berbagai merek tersebut digilas menggunakan dua kendaraan alat berat.