Sepekan Diterapkan di Kota Bandung, ETLE Catat 63 Ribu Pelanggaran
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah sepekan diterapkan di Kota Bandung. Dalam periode itu, 63.813 pelanggaran lalu lintas terekam kamera tilang elektronik ini.
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah sepekan diterapkan di Kota Bandung. Dalam periode itu, 63.813 pelanggaran lalu lintas terekam kamera tilang elektronik ini.
"Sampai 29 Maret kemarin ini bahwa jumlah pelanggar sebanyak 63.813 terdiri dari lima kategori pelanggaran," kata Kabid Humas Polda Jabar, Erdi A Chaniago, Selasa (30/3).
-
Apa yang ditemukan para peneliti di Dataran Tinggi Antartika Timur? DATARAN TINGGI ANTARTIKA TIMUR Para peneliti memeriksa kembali data satelit yang diambil dari punggung bukit di lapisan es Antartika yang sebelumnya mencapai minus 93 derajat Celcius. "Ini tampaknya menjadi batas seberapa dingin di permukaan Bumi."
-
Apa yang dihasilkan warga binaan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Apa saja jenis pelanggaran pemilu yang terjadi di Jawa Tengah? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,”
-
Di mana elang Jawa itu dilepas? Pelepasan burung elang Jawa tersebut dilakukan di tempat latihan Kostrad tepatnya di Gunung Sangga Buana, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan Datuk Itam di Tapanuli Tengah? Lebarkan Sayap Atas kesuksesannya di bidang perdagangan membuat Datuk Itam mulai melebarkan sayap hingga ke Teluk Tapian Nauli, sebuah daerah di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
-
Dimana letak Teluk Jantang? Pesona Teluk Jantang berada di sebelah barat Aceh tepatnya di Desa Jantang, Meunasah Krueng Kala Pasie Blang Raya, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar.
Rincian kategori pelanggaran adalah tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 43.132 pelanggaran, melanggar batas kecepatan 8.931 pelanggaran, pelanggaran berkaitan kelengkapan alat berkendara seperti helm ada 6.109 pelanggaran, melanggar aturan traffic light 3.333 pelanggaran, dan penggunaan ponsel saat berkendara 2.308 pelanggaran.
Erdi mengatakan, tahap pertama ETLE baru dipasang di 21 titik di Kota Bandung dan sudah beroperasi sejak 23 Maret 2021. Sistem ini segera diaplikasikan di daerah lain pada wilayah hukum Polda Jabar.
"Sementara ETLE masih berfungsi yang difungsikan di Kota Bandung dulu nanti ke depannya di Cirebon. (Pengendara yang melanggar) sudah dilakukan pengiriman surat tilang berdasarkan alamat yang teregister di pelat nomornya," jelas dia.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengimbau masyarakat tidak perlu takut dengan sistem ETLE. Pengendara hanya perlu mengikuti aturan lalu lintas dan melengkapi surat berkendara.
"Sekali lagi tentu bukan semata-mata ada ETLE-nya itu, yang penting adalah bagaimana warga masyarakat disiplin berlalu lintas, karena bagaimanapun berlalu lintas merupakan kebutuhan kita bersama, selamat itu kebutuhan kita bersama," kata dia.
"Jangan takut karena ada ETLE. Yang lebih penting berlalu lintas jalan raya bukan hanya menyelamatkan diri kita, tapi juga keselamatan orang lain tanggung jawab bersama," lanjutnya.
Penerapan sistem ini diklaim bisa meningkatkan indikator pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas. Pihak kepolisian masih terus melakukan sosialisasi agar mekanisme yang diatur bisa berjalan baik.
ETLE tahap pertama diberlakukan di 21 titik di Kota Bandung, yakni:
1. Simpang Pasteur (Jalan Dr Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)
2. Simpang Pasteur (Jalan Dr Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi)
3. Simpang Pasteur (Jalan Dr Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)
4. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong)
5. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir Djianda, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan)
6. Dimpang Surapati-Pahlawan (Jalan PHH Mustofa, Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul)
7. Simpang Surapati-Pahlawan (Jalan Surapati, Sukaluyu, Kecamatan Ciebunying Kaler)
8. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung)
9. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kacapiring, Kecamatan Batununggal)
10. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong)
11. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Turangga, Kecamatan Lengkong)
12. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)
13. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Asia Afrika, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)
14. Simpang Lima Kosambi (Jalan Sunda, Paledang, Jalan Kecamatan Lengkong)
15. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)
16. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)
17. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul)
18. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Cijagra, Kecamatan Lengkong)
19. Simpang Kiaracondong-Bypass (Jalan Nasional III, Kecamatan Kiaracondong)
20. Simpang Gedebage (Jalan Soekarno Hatta, Babakan Penghulu, Cinambo)
21. Cibiru (Jalan Soekarno Hatta, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan).
Baca juga:false
Polisi Tanggapi Beredarnya Website Cek Tilang ETLE: Masih Disempurnakan
Pemkot Madiun Mulai Berlakukan Tilang Elektronik
ETLE di Depok, Puluhan Pengemudi Ketahuan tidak Pakai Sabuk Pengaman
E-tilang di Sumut Mulai Diterapkan April 2021, Ini yang Perlu Diperhatikan Warga
Polres Depok Mulai Terapkan ETLE Mulai Hari Ini
Polda Metro: ETLE Bisa Tilang Pelat B Melanggar di Luar Wilayah DKI