Seskab: Indonesia jadi role model dunia karena tangani teror Sarinah
Meskipun Indonesia belum memiliki Undang-undang terorisme, pemerintah tetap sungguh-sungguh memberantas terorisme.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Indonesia kini menjadi role model dunia yang dijadikan kiblat bagi negara lain dalam memberantas tindakan radikalisasi hingga kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). Hal ini dikarenakan kemampuan Indonesia dalam melumpuhkan pelaku teror Sarinah, Thamrin pada Januari lalu.
"Indonesia sekarang ini menjadi role model dunia, sebagai Islam terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga yang bisa melumpuhkan teror Thamrin. Kita dijadiin role model dalam hal itu," kata Pramono di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/2).
Pramono menceritakan, dalam pertemuan yang baru saja digelar di Amerika pada pekan lalu, Presiden Jokowi merupakan satu-satunya presiden yang mendapat kesempatan untuk menyampaikan penanganan tindakan radikalisme. Dengan demikian, negara luar bisa menaruh nilai positif dan menjadikan Indonesia sebagai yang pertahanan yang kuat dalam tindakan teror.
Hasil dari pertemuan di Amerika itu, lanjut Pramono, presiden kembali diagendakan untuk bertemu dengan beberapa petinggi negara lain untuk membahas penanganan terorisme.
"Nanti pada bulan April, Mei presiden juga diundang untuk menyampaikan hal yang sama (terkait penanganan teror Sarinah)," ujar Pramono.
Dia menambahkan, meskipun Indonesia belum memiliki Undang-undang terorisme, pemerintah tetap sungguh-sungguh memberantas serta mengejar pelaku teror. Dengan melibatkan lembaga Polri, TNI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pemerintah yakin bisa menjaring pelaku terorisme dengan cepat.
"Dalam hal itu terlihat jelas sejak teror Thamrin hingga saat ini kita sudah bisa mengurai sel-sel teror sampai ke mana-mana," tutup dia.
Untuk diketahui, aksi terorisme yang terjadi di kawasan Sarinah, Thamrin pada Kamis (14/2) lalu mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan puluhan luka-luka. Hingga saat ini, sudah sebanyak 33 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi tersebut.