Setahun beraksi, pasutri spesialis curi motor dibekuk polisi
Mereka menggunakan modus pura-pura bertanya alamat. Saat korbannya lengah, mereka menggunakan kunci leter T.
Pasangan suami istri (pasutri) spesialis pencuri sepeda motor ditangkap polisi di Percut Sei Tuan Deli Serdang. Mereka masuk bui setelah beraksi selama setahun terakhir.
Abdul Rahman (32) dan istrinya Elisna (25) kini mendekam di tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Dua warga Desa Bandar Khalipah, Gang Setia, Percut Sei Tuan, Deli Serdang itu ditangkap polisi yang menyelidiki laporan pencurian sepeda motor yang dialami Aldi Pratama (14), warga Jalan Durung, Medan.
"Kedua pelaku kita tangkap pada Rabu (22/7)," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Rudi Silaen, Kamis (23/7).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pasutri ini mengaku melakukan pencurian sepeda motor dalam kurun waktu setahun terakhir. Mereka menggunakan modus pura-pura bertanya alamat. Saat korbannya lengah, mereka menggunakan kunci leter T untuk membuka paksa kunci kontak sepeda motor korban.
"Sepeda motor curian itu kemudian mereka jual dengan harga Rp 3 juta," pungkasnya.
Polisi masih mengembangkan penangkapan pasutri ini. Mereka juga masih mencari penadah yang menampung hasil kejahatan keduanya