Setahun Tak Ada Kabar, Harun Masiku Diceraikan Istri
Hilda menggugat cerai Harun Masuki karena tak ingin lagi diganggu dengan kasus hukum menjerat suaminya tersebut. Gugatan cerai juga dilayangkan Hilda karena tak lagi dinafkahi lahir batin sejak menghilangnya buron KPK itu setahun lebih.
Setahun lebih sudah mantan politisi PDIP Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini keberadaan Harun Masiku tak jelas sejak dinyatakan sebagai buronan KPK sejak Januari 2020.
Setahun tak ada kabar berdampak terhadap biduk rumah tangga Harun Masiku. Tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu digugat cerai sang istri, Hildawati Djamrin (27).
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari.
-
Apa dugaan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku? Harun Masiku terjerat dugaan kasus suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
-
Bagaimana Harun Masiku akhirnya menjadi buronan? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kemudian dikabarkan bahwa Harun kembali ke tanah air pada tanggal 7 Januari 2020. Adanya kejanggalan pencatatan mobilisasi Harun ini berujung pada pemecatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Mengapa Harun Masiku melakukan suap? Ia melakukan suap agar dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, peraih suara tertinggi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang meninggal dunia.
Hilda menggugat cerai Harun Masuki karena tak ingin lagi diganggu dengan kasus hukum menjerat suaminya tersebut. Gugatan cerai juga dilayangkan Hilda karena tak lagi dinafkahi lahir batin sejak menghilangnya buron KPK itu setahun lebih.
Hari Sakti Sabri, pengacara istri Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP itu menjelaskan, awalnya gugatan cerai Hilda didaftarkan ke Pengadilan Negeri Makassar melalui e court, 27 Juli 2020 lalu.
Kemudian berlanjut dengan jadwal-jadwal sidang tapi selama persidangan, kata Hari, Harun Masiku selaku tergugat tidak pernah hadir memenuhi panggilan sidang. Akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar jatuhkan putusan verstek atau putusan tanpa kehadiran tergugat terhadap gugatan Hilda melalui kuasa hukum, Selasa (16/3).
"Jadi kini, antara Hilda klien kami dengan Harun Masiku sudah tak ada hubungan apa-apa. Dan klien kami ini minta agar tidak lagi diganggu dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai keberadaan atau apapun jenisnya tentang Harun Masiku karena itu sudah tidak menjadi urusan klien kami lagi," kata Hari kepada awak media usia menerima putusan PN Makassar.
Dia menambahkan, Hilda dan Harun Masiku menikah di Singapura tahun 2017 lalu dan Mereka tidak dikaruniai anak. Pernikahan dilakukan di Singapura karena perbedaan keyakinan di antara keduanya. Namun sejak Harun Masiku menjadi DPO KPK pada Januari 2020 lalu, Hilda tak pernah berkomunikasi dengan suaminya itu.
"Jadi setahun lebih Hilda tidak mengetahui keberadaan dan juga tidak kontak dengan Harun Masiku. Karena namanya orang hilang, sejak saat itu pula Hilda tidak dinafkahi lahir dan batin. Dua hal inilah yang jadi alasan kenapa klien kami menggugat cerai Harun Masiku," kata dia.
Masih Diburu KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar optimis mampu menemukan buronan Harun Masiku. Apalagi, Lili mengatakan, berdasarkan pernyataan dari pihak kerabat, Harun diyakini masih hidup atau belum meninggal.
"Terkait soal Harun Masiku, kalau saya membaca bahwa belum ada informasi dari keluarga yang menjelaskan sebagaimana disampaikan tentang keberadaan Harun yang telah meninggal dunia, tentu saja KPK tetap optimis untuk bisa menemukan yang bersangkutan," ujar Lili di Gedung KPK, Kuningan, Rabu (20/1).
Tim penyidik KPK sempat memeriksa kerabat Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku. Daniel yang diselisik soal keberadaan Harun berharap kerabatnya itu masih hidup.
Atas dasar tersebut, Lili mengatakan pihaknya akan mengerahkan kekuatan secara maksimal untuk menyeret mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu. Lili mengaku pimpinan KPK telah meminta Deputi Penindakan Karyoto untuk membentuk tim satgas khusus untuk memburu para buronan, termasuk Harun Masiku.
"Dan kita pimpinan juga telah menginisiasi dan juga meminta kepada Pak Deputi (Penindakan) untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," kata Lili.
Dengan pembentukan tim satgas khusus, Lili menyebut pekerjaan tim penyidik dalam mengusut tuntas sebuah kasus tak akan terganggu.
"Jadi pekerjaan tidak tertanggung hal lain selain kita juga koordinasikan hal ini dengan kepolisian, tetapi juga di kita agar cepat efektif dengan membentuk sebuah tim satgas sendiri yang khusus mencari orang-orang yang memang masuk DPO," kata Lili.
Sementara itu, Deputi Penindakan Karyoto mengatakan, selama ini tim satgas yang mencari buron adalah mereka yang menangani kasus terkait buronan tersebut.
"Biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari. Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian, KPK akan membentuk satgas khusus," kata Karyoto di waktu yang sama.
Karyoto menyebut, susunan dan anggota satgas tersebut masih dirancang. Namun, ia menyebut anggota satgas nantinya juga melibatkan tim monitoring, IT, dan surveillance.
"Tidak bisa hanya penyidiknya sendiri atau penyelidiknya sendiri, tentu harus terintegrasi antara tim supporting, pencari dan pengolah data," kata Karyoto.
Adapun, tujuh orang tersangka yang hingga saat ini masih diburu oleh KPK yaitu:
1. Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui metode pergantian antar-waktu (PAW).
2. Kirana Kotama, tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017.
3. Sjamsul Nursalim, tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
4. Itjih Nursalim, (istri dari Sjamsul Nursalim) tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI pada BDNI.
5. Izil Azhar, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.
6. Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.
7. Samin Tan, tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca juga:
Polri Tegaskan Masih Cari Keberadaan Harun Masiku
Bentuk Dua Satgas Buru DPO, KPK Yakini Harun Masiku Masih di Dalam Negeri
Buru Harun Masiku, KPK akan Bentuk Satgas Khusus Kejar Buronan
KPK Telisik Keberadaan Harun Masiku Lewat Komunikasi Kerabat Dekat
Keluarga Kaget Dengar Kabar Harun Masiku Meninggal, Harap Segera Ditemukan
Setahun Politisi PDIP Harun Masiku Hilang Bak Ditelan Bumi & Catatan Hitam buat KPK