Setelah 15 menit, Paripurna DPD kembali diskors 1 jam
"Saya mohon waktu dulu untuk memperpanjang waktu karena untuk ke ruangan khusus ini," kata Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad di ruang rapat paripurna, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menskors sidang paripurna DPD selama 15 menit. Hal ini dilakukan menyusul kembali ricuhnya sidang paripurna DPD akibat protes sejumlah anggota terkait sikap pimpinan sidang Ratu Hemas yang memutuskan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2014 kembali diterapkan.
Setelah waktu 15 menit berlalu, Farouk kembali menskors sidang selama 1 jam agar dapat mencari solusi terbaik mengenai persoalan tersebut.
"Saya mohon waktu dulu untuk memperpanjang waktu karena untuk ke ruangan khusus ini," kata Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad di ruang rapat paripurna, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
"Kita tunda 1 jam lagi sidangnya," tambahnya.
Sebelumnya, sidang Paripurna DPD RI sekitar pukul 19.45 WIB dilanjutkan kembali setelah sebelumnya diskors untuk istirahat Salat Magrib. Namun belum ada 15 menit sidang dibuka, kericuhan kembali terjadi.
Pantauan merdeka.com di lokasi, kericuhan terjadi setelah Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas yang menjadi pimpinan sidang menutup sidang secara sepihak.
Dia memutuskan bahwa aturan tata tertib (Tatib) Nomor 1 Tahun 2014 telah kembali diterapkan. Tatib ini mengatur masa jabatan pimpinan DPD lima tahun. Hal itu mengacu pada hasil putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu yang lalu.
Tanpa meminta persetujuan forum, Hemas langsung mengetukan palunya pimpinan sidang yang dipegangnya. Setelah itu, Hemas langsung meninggalkan ruangan rapat paripurna DPD.
"Saya sudah ditutup, saya langsung tutup. Sudah ada ketukan," kata Ratu Hemas setelah meninggalkan ruangan sidang DPD, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Peserta rapat pun melakukan protes terhadap tindakan yang dilakukan Hemas itu. Bahkan beberapa hingga ada yang maju ke meja sidang untuk meminta pimpinan DPD lainnya, Farouk Muhammad, mencabut keputusan Hemas tersebut.
Achmad Nawardi, anggota DPD asal Jawa Timur mengambil palu pimpinan rapat paripurna DPD. Dia lantas menyerahkan palu itu kepada Farouk agar bisa menggantikan posisi Hemas.
Saat kericuhan terjadi, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad hanya bisa terdiam sambil menganjal dagu dengan tangannya. Setelah perdebatan panjang, sekitar pukul 20.15 WIB, Farouk meminta waktu kembali untuk menskors sidang paripurna DPD.
Farouk pun langsung meminta waktu untuk berpikir sejenak untuk mencari solusi yang terbaik dalam sidang paripurna.
"Diskors dulu ya 15 menit," ujarnya.