Setelah ditangkap KPK, mobil mewah eks auditor BPK disebar penyimpanannya
Sidang kasus suap mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), Ali Sadli kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam persidangan tersebut jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan anak buah Ali, Yudy Ayodya sebagai ketua tim Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK.
Sidang kasus suap mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), Ali Sadli kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam persidangan tersebut jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan anak buah Ali, Yudy Ayodya sebagai ketua tim Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK-RI.
Dalam kesaksiannya, Yudi mengaku pernah diminta istri Ali Sadli untuk menyebar mobil-mobil yang ada di kediaman Ali. Permintaan itu disampaikan istri Ali setelah mengetahui sang suami ditangkap oleh KPK bersama satu auditor BPK lainnya, Rochmadi Saptogiri dan dua mantan pejabat Kemendes-PDTT sekaligus terpidana atas kasus yang sama, Sugito dan Jarot.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang mengirimkan karangan bunga ke KPK? "Jadi kita tidak tahu, tapi yang pasti betul ada kiriman karangan bunga kepada pejabat pimpinan KPK, termasuk juga dalam struktural KPK itu kami tidak bisa bantah memang ada," kata Firli di CIlangkap.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
"Setelah ada operasi tangkap tangan ada komunikasi untuk pindahin mobil?" tanya jaksa penuntut umum kepada Yudy, Senin (8/1).
"Iya maksudnya agar mobil Ali Sadli tidak ditaro di satu tempat saja," jawab Yudy.
Sedikitnya ada empat mobil yang disebar penyimpanannya yakni, Rubicon, Mini Cooper, Honda CR-V, dan Vellfire. Beberapa mobil tersebut diakui Yudy disimpan di kediaman mendiang kakaknya.
"Saya taruh di kediaman almarhum kakak saya Ivan," ujarnya.
Jaksa kembali mempertanyakan kepemilikan mobil-mobil tersebut. Sebabnya, Yudy mengaku satu mobil yang disimpannya merupakan mobil pinjaman. Sementara, jaksa penuntut umum menampilkan transkrip percakapan antara Yudy dengan seseorang. Dalam transkrip percakapan tersebut jaksa menilai mobil yang disebar penyimpanannya itu bukanlah mobil pinjaman melainkan milik Ali.
"Saksi mengiyakan, saksi tahu CR-V ini bukan pinjaman Ali Sadli, tapi milik Ali Sadli," tanya jaksa Takdir Suhan.
"Saat adanya OTT saya komunikasi ke Zulkifli. Dia nanya CR-V gue gimana? Saat saya sampaikan ke Ali itu lanjutkan saja saat komunikasi ini saya tidak tahu," jelas Yudy.
Diketahui, Ali Sadli didakwa dengan tiga dakwaan sekaligus yakni penerimaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Terhadap penerimaan suap, Ali didakwa menerima suap Rp 40 juta dari Sugito dan Jarot, dua terpidana pemberian suap kasus yang sama. Uang tersebut sebagai pemulus agar Kemendes PDTT mendapat opini WTP dari BPK-RI. Jaksa penuntut umum mendakwa Ali dengan Pasal 12 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sedangkan perkara gratifikasi, Ali didakwa dengan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Terakhir, Ali didakwa dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Eks auditor BPK ditangkap KPK, keluarga langsung bakar sejumlah dokumen
Selain beri Harley Davidson, GM PT Jasa Marga juga fasilitasi hiburan tim BPK
BPK: Pemprov Kaltim belum sepenuhnya berupaya meningkatkan kesejahteraan guru
Usai tidur panjang, kasus Sumber Waras diusik Sandiaga
Kenal lewat Bigo, auditor BPK & teman wanitanya nyabu bareng di indekos