Setiap hari ada belasan janda muda di Cilacap
Sejak awal Januari hingga Juli 2016, tercatat ada 3.133 kasus gugat cerai yang diajukan.
Tingginya kasus perceraian di Cilacap, Jawa Tengah, mengakibatkan banyaknya perempuan yang menjanda tiap harinya. Kondisi ini menjadi persoalan pelik yang dihadapi kabupaten tersebut.
Humas Pengadilan Agama Cilacap, Muslim mengatakan sejak awal Januari hingga Juli 2016, tercatat ada 3.133 kasus gugat cerai yang diajukan ke instansinya.
"Kalau dirata-ratakan dalam sebulan ada sekitar 500 hingga 600-an pengajuan gugat cerai. Sedangkan yang diputus bisa mencapai angka 400-an dalam setiap bulannya," katanya saat dihubungi, Selasa (30/8).
Dia mengemukakan angka perceraian di wilayah Cilacap tiap tahunnya mengalami tren peningkatan. Meski tidak signifikan, jumlah tersebut cukup terus meningkat. Dalam catatan Pengadilan Agama Cilacap, mulai tahun 2014 terdata 5.884 kasus cerai yang terdiri dari 4.035 kasus gugat cerai dan 1.849 kasus cerai talak. Kemudian di tahun 2015, tercatat sebanyak 5.950 kasus dengan rincian 4.098 gugat cerai dan 1.852 cerai talak.
Muslim mengemukakan, paling banyak kasus perceraian tersebut disebabkan persoalan ekonomi keluarga. Akibatnya, pertengkaran dalam bahtera rumah tangga tak terelakan dan berakibat adanya salah satu pihak yang meninggalkan kewajiban serta tanggung jawabnya.
"Biasanya, kasus perceraian disebabkan suami yang tidak bertanggungjawab sehingga meninggalkan kewajiban kepada istrinya," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan paling banyak pasangan suami istri yang bercerai berada di usia produktif antara 24 tahun sampai 35 tahun. Pada usia pasangan produktif tersebut, jelas Muslim, banyak yang belum memikirkan kelangsungan hidup karena kebanyakan hanya berfokus pada menikah tanpa memikirkan masa depannya.
"Sebanyak 70 persen memang didominasi usia produktif. Biasanya pasangan yang menikah dalam usia tersebut belum memikirkan masalah ekonomi dan ada pasangan yang bercerai sudah memiliki anak satu atau dua," ucapnya.
Masih menurut Muslim, kasus perceraian atau gugat cerai diajukan masyarakat yang berada di kawasan pedesaan. Dominasi paling tinggi, berada di kantong-kantong buruh migran yang berada di Cilacap.
"Kalau persoalan ekonomi, biasanya didominasi dari wilayah pedesaan. Dan memang dari data yang ada saat ini didominasi dari wilayah kantong buruh migran," jelasnya.
Sebelum bekerja di luar daerah atau luar negeri, jelas Muslim, kebanyakan sudah memiliki masalah ekonomi dari rumah. Alasan itu, jelas Muslim, semakin membesar setelah salah satu pasangannya bekerja di luar daerah atau luar negeri.
"Inilah yang kemudian menjadikan wilayah kantong buruh migran mendominasi laporan gugat cerai di Cilacap," jelasnya.
Dari persoalan perekonomian tersebut, dia menyebut kemungkinan faktor minimnya lapangan pekerjaan di daerah asal bisa menjadi sangat berpengaruh dalam konteks sosial ekonomi keluarga.
"Karena minimnya lapangan kerja di wilayah asal inilah, kemungkinan banyak yang memutuskan pergi ke luar daerah saat kondisi rumah tangganya sedang mengalami masalah, terutama dalam faktor ekonomi," tuturnya.